Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 September 2021 | 05.06 WIB

Tempat Wisata di 11 Kabupaten/Kota di Jatim Sudah Bisa Buka

Warga berdiri di bibir pantai dengan gelombang tinggi. Dok JawaPos - Image

Warga berdiri di bibir pantai dengan gelombang tinggi. Dok JawaPos

JawaPos.com–Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah masuk kategori Covid-19 level 2. Artinya, tempat wisata di 11 wilayah tersebut bisa dibuka.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Sinarto menjelaskan, 11 wilayah tersebut sudah menyiapkan pembukaan tempat wisata. ’’Level 2, di Inmendagri boleh. Level 3 karena tidak boleh sehingga yang dilakukan adalah persiapan,’’ kata Sinarto pada Senin (13/9).

Ditanya wialyah mana saja yang akan membuka tempat wisata, Sinarto mengaku, belum tahu. Sebab, meski sudah masuk level 2, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup tempat wisata.

’’Itu kewenangan kabupaten/kota,’’ tutur Sinarto.

Berdasar data dari Disbudpar Jatim, ada 11 kabupaten/kota yang sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. Yakni Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Jember, dan Kabupaten Bojonegoro, serta Kota Pasuruan. Peraturan itu sesuai dengan Inmendagri No 39 Tahun 2021.

Beberapa fasilitas umum dan publik bisa dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya)  diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol  kesehatan secara lebih ketat. Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore