Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 23.22 WIB

Dinsos Jabar Serahkan Kasus Dugaan Pungli ODGJ kepada Pihak Berwajib

Ilustrasi Pungli - Image

Ilustrasi Pungli

JawaPos.com–Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) Ida Wahidah Hidayati menyerahkan kasus dugaan pungli oleh oknum pada keluarga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) titipan dari Dinsos Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah, pada pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bandung.

”Kalau ada oknum dari satkar (satuan kerja) yang katanya memungut biaya pada keluarga ODGJ, nanti kami serahkan kepada yang berwenang yakni Pemkab Bandung untuk menyelidiki dan kepolisian,” ucap Ida Wahidah Hidayati seperti dilansir dari Antara di Bandung, Senin (4/12).

Termasuk, lanjut dia, sanksi pada oknum tersebut. ”Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada,” ucap Ida Wahidah Hidayati.

Terkait dengan curhatan pengurus panti karena selama sembilan bulan tidak ada bantuan apapun dari Pemprov Jabar atau Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengurus ODGJ yang dititipkan di panti tersebut, Ida menduga ada masalah pembiayaan. Pasalnya, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lain hingga menyebabkan ODGJ telantar.

”Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar Rp 25 juta. Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah,” ujar Ida Wahidah Hidayati.

Terkait dengan persoalan ODGJ di Jabar, Ida mengakui, belum dapat tertangani maksimal mengingat jumlahnya yang banyak. Padahal belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.

”Hal ini menyebabkan  pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi,” papar Ida Wahidah Hidayati.

Saat ini, menurut dia, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang. ”Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insya Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang,” ucap Ida Wahidah Hidayati.

Sebelumnya beredar sebuah video keluhan dari pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap, Jasono, yang dibuat 2 Desember, ditujukan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, pimpinan panti mengeluhkan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.

Selama sembilan bulan tersebut, semua ODGJ itu dibiayai sendiri karena mengetahui latar belakang orang-orang tersebut. Padahal menurut di, para keluarga ODGJ tersebut dimintai uang, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah untuk kebutuhan mereka selama dirawat.

”Namun sampai sekarang, tidak ada yang sampai bahkan seratus ribu pun,” ucap pimpinan panti.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore