Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 17.15 WIB

Pemkot Medan Lakukan Pendamping Siswa MAN I Korban Perundungan

Ilustrasi perundungan siber. Sumber: pikisuperstar/freepik.com - Image

Ilustrasi perundungan siber. Sumber: pikisuperstar/freepik.com

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, melakukan pendampingan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan berinisial MH, 14, yang menjadi korban perundungan atau bullying.

”Pendampingan sudah kami lakukan 27-30 November, baik di rumah maupun sekolah. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung Pemkot Medan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan Edliaty seperti dilansir dari Antara di Medan.

Dia mengatakan, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman korban perundungan di Kecamatan Medan Amplas pada Senin (27/11). Selain ingin melihat kondisi fisik setelah menjadi korban perundungan, tim Dinas P3APMP2KB juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

”Pada Selasa (28/11), kami lakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling ini untuk menghilangkan trauma yang dialami di rumah korban,” ujar Edliaty.

Keesokan harinya, pihaknya melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak, Poli Bedah Plastik, scanning bagian kepala dan rontgen terhadap korban. Tim Dinas P3APMP2KB Kota Medan juga melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium kesehatan terhadap korban perundungan pada 30 November.

”Di lab dilakukan pemeriksaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Korban juga melakukan CT Scan, rontgen, dan tindak debridement luka bakar di tangan,” tutur Edliaty.

Sebelumnya diberitakan seorang siswa MAN 1 Medan, Sumatra Utara, menjadi korban perundungan akibat diculik dan dianiaya teman dan seniornya sekitar 20 orang selama lima jam di Medan pada 26 November. 

Setelah penganiayaan itu korban kemudian disuruh pulang ke rumah di bawah ancaman akan dibunuh apabila melaporkan kepada pihak keluarga. Namun orang tua korban, Rahmat Dalimunte, membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore