Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 14.27 WIB

KPK Geledah Kantor di Jember Terkait OTT Bondowoso

Anggota Polres Jember berjaga di depan kantor yang digeledah tim KPK di Jalan Trunojoyo 3, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. - Image

Anggota Polres Jember berjaga di depan kantor yang digeledah tim KPK di Jalan Trunojoyo 3, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

JawaPos.com–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/11). Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Sebuah minibus putih yang dikawal mobil polisi memasuki halaman kantor salah satu CV di Kabupaten Jember, Rabu (22/11), sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik KPK enggan memberikan keterangan. Namun, ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait dengan kasus OTT di Bondowoso, seorang anggota tim KPK membenarkan hal itu.

”Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso,” kata seorang anggota tim penyidik KPK seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Jember.

”Langsung tanya ke atasan saja, ya,” kata dia.

Sebanyak lima orang penyidik KPK tampak memasuki kantor tersebut dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Selain petugas, siapa pun dilarang mendekat ke ruangan kantor yang dijaga aparat kepolisian tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, datang lagi sebuah minibus ke kantor itu dan delapan orang langsung turun membantu tim yang sudah tiba lebih dulu.

Warga di sekitar lokasi penggeledahan tidak banyak yang tahu saat mobil penyidik KPK memasuki halaman kantor tersebut. Namun demikian, pihak KPK memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan di kantor itu.

Ketua RT 3, RW 3, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Arief Bambang Irawan mengatakan, dia diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan. Tapi tidak mengetahui secara pasti isi dokumen dan barang bukti yang disita oleh tim penyidik KPK.

”Saya hanya diminta untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi saja untuk penggeledahan. Namun, secara detail, saya tidak tahu terkait kasus apa,” papar Arief.

Arief juga diminta menandatangani sebuah berkas yang menerangkan bahwa dia menjadi saksi atas penggeledahan tim penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang yakni Yossy S. Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore