Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 18.00 WIB

555 Perlintasan KA di Jatim Tak Dilengkapi Palang Pintu, Butuh Ratusan Miliar untuk Pengadaan

Perlintasan kereta yang selalu jadi biang kemacetan saat arus mudik padat - Image

Perlintasan kereta yang selalu jadi biang kemacetan saat arus mudik padat

JawaPos.com – Kecelakaan maut yang melibatkan minibus Elf dan kereta api (KA) Probowangi di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kian membukakan mata berbagai pihak tentang berbahayanya perlintasan tanpa palang pintu. Perlu ada percepatan dalam pengadaan dan pembangunan palang pintu.

Saat ini kendala utama percepatan pembangunan sarana palang pintu ada pada anggaran. Di Jatim, dari 1.300 titik perlintasan yang terdaftar, 555 di antaranya tak dilengkapi palang pintu. Jika kebutuhan pengadaan paling murah Rp 200 juta, perlu anggaran Rp 111 miliar untuk memalangpintui ke-555 perlintasan tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 94/2008, rambu di perlintasan sebidang jalur kereta dengan jalan merupakan kewenangan dari pemilik jalan. Kalau jalan nasional milik pemerintah pusat, jalan provinsi milik pemprov, dan jalan kota atau kabupaten milik pemkot atau pemkab.

Karena keterbatasan APBD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota telah meminta bantuan pada Kementerian Perhubungan untuk pengadaan palang pintu. Sudah ada 296 rekomendasi pembangunan yang telah dikirim. Namun, belum sepenuhnya disetujui.

Kabid Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim Joko Pitoyo menegaskan bahwa gubernur telah mengirim surat edaran kepada bupati/wali kota terkait palang pintu pada awal tahun ini. Instruksi itu disampaikan atas usulan Polda Jatim yang menindaklanjuti banyaknya kecelakaan di perlintasan. ’’Kepala daerah (bupati/wali kota, Red) juga diminta mendata,” kata Joko di Surabaya kemarin.

Meski seluruh jalur provinsi sudah dilengkapi sistem keamanan, Joko menegaskan bahwa pemprov tetap berupaya membantu. Rencananya, pemprov bakal membangun palang pintu di lima titik pada 2024. Jumlahnya masih berpotensi bertambah.

Menurut Joko, terjadinya kecelakaan tidak hanya faktor ketiadaan palang pintu. Kosongnya penjaga juga berpengaruh besar. Pemprov telah berkoordinasi dengan pemkab/pemkot untuk membahas masalah pengadaan petugas jaga. ’’Kami akan memfasilitasi sertifikasinya. Dari pemkab/pemkot mungkin bisa menyiapkan anggaran untuk gaji,” kata Joko.

Sistem pemberian gaji, lanjut Joko, sebenarnya bisa dikolaborasikan dengan pemerintah desa. Ada dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.

Selain persoalan palang pintu, dishub juga menyoroti banyaknya perlintasan yang tidak terdata. Sebanyak 185 perlintasan tak terdaftar sedang dievaluasi. Jika memungkinkan, perlintasan-perlintasan itu diusulkan untuk ditutup.

Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, Kemenhub sebenarnya juga telah merekomendasikan penutupan perlintasan liar. Di Jatim ada 61 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup. Rekomendasi dikeluarkan dalam rentang waktu 2018–2023.

Olah TKP

Dari Lumajang, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang itu kemarin. Indikasi kelalaian sang sopir minibus pada kecelakaan yang terjadi Minggu (19/11) malam lalu itu menjadi hasil temuan petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dua di antara kedelapan saksi merupakan masinis dan asisten KA Probowangi jurusan Banyuwangi–Surabaya. Keterangan yang berhasil diperoleh dari para saksi itulah unsur kelalaian sang sopir didapatkan.

Berdasar keterangan secara kronologis, kendaraan minibus dengan nopol N-7646-T itu berjalan dari arah selatan (Lumajang) menuju utara (Probolinggo). Jalur yang dipilih melalui jalur perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecematan Klakah.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore