Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 21.11 WIB

Rapat Penanganan Karhutla dengan Pj Gubernur Sumsel, Menteri LHK Siti Nurbaya Sebut Sudah Ambil Langkah Hukum

Menteri LHK Siti Nurbaya gelar Rapat Penanganan Karhutla bersama pihak-pihak terkait di Kabupaten OKI. - Image

Menteri LHK Siti Nurbaya gelar Rapat Penanganan Karhutla bersama pihak-pihak terkait di Kabupaten OKI.

JawaPos.com–Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggelar Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rapat dilaksanakan di Kantor Daops Manggala Agni, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, forkopimda, bupati/wali kota serta stakeholder lain yang sudah bekerja keras menangani karhutla. Siti mendapatkan penjelasan teknis terkait dengan upaya yang telah dilakukan pemda termasuk kondisi terkini lokasi titik karhutla. 

”Kita juga menganalisis di wilayah Sumsel secara keseluruhan. Pada 2023, jumlah titik panas menjadi titik api 80 persen atau sekitar 10.090 titik dibanding 2019, jumlahnya 29.000 titik. Pada 2015, jumlahnya 71.000 titik api,” kata Siti Nurbaya.

Terkait perusahaan yang melanggar aturan, Siti Nurbaya mengatakan, sudah ada langkah-langkah Ditjen Gakkum. ”Di laporan pemda juga mengambil langkah-langkah sanksi hukum. Kita bisa paralel tidak ada masalah,” ungkap Siti Nurbaya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, dalam upaya penanganan karhutla, Pemprov bersama Forkopimda Sumsel termasuk bupati/wali kota serta stakeholder yang lain terus bersinergi melakukan penanganan karhutla.

Fatoni menyebutkan, berbagai langkah yang dilakukan salah satunya dengan pergeseran anggaran untuk penanganan karhutla di tingkat kabupaten/kota. Pemda bisa melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat. Tidak ada alasan pemda tidak ada anggaran terutama dalam penanganan karhutla. 

”Oleh karena itu mengarahkan agar memanfaatkan dana anggaran belanja tak terduga (BTT) yang memang diperuntukkan saat keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi,” ucap Agus Fatoni.

Turut hadir pada rapat itu, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Ditjen PPI Toman Lapannuri, Setditjen PPKL KLHK Tulus, Direktur PPA Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Netti, Direktur KL Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ferdy.

Kemudian Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Sumatera Ferdian Kristanto, Tenaga Ahli Menteri Raffles, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel Edward Chandra.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore