Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 November 2018 | 01.30 WIB

Anies Ubah Nama Pulau Hasil Reklamasi, Penasaran?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan tiga nama pulau reklamasi - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan tiga nama pulau reklamasi

JawaPos.com - Kabar terbaru terkait dengan reklamasi pulau diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Orang nomor satu di ibu kota itu mengubah tiga nama pulau reklamasi yang selama ini dikenal sebagai Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.


Ketiga pulau itu kemudian diubah namanya menjadi Kawasan Pantai Kita untuk Pulau C, Kawasan Pantai Maju untuk Pulau D, Kawasan Pantai Bersama untuk Pulau G.


"Penamaan tersebut telah tertuang dalam Kepgub 1744/2018 tentang penamaan kawasan pantai kita kawasan pantai maju dan kawasan pantai bersama kota administrasi Jakarta Utara," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/11).


Kepgub ini, lanjut Anies, telah ditetapkan melalui pertimbangan-pertimbangan atas nama penyebutan untuk ketiga pulau hasil reklamasi. Penamaan ketiga pulau itu, disebut Anies, berdasarkan tata ruang yang tepat.


"Wilayah-wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa. Jadi, bukan pulau-pulau baru, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai. Jadi, karena kepopulerannya sudah terlanjur jadi semua menyebut dengan istilah pulau," tandasnya.


Seperti diketahui, Anies telah mengentikan reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Namun untuk tiga pulau yang telah terbangun tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga ibu kota. Ketiga pulau itu yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore