Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 22.09 WIB

Pemkot Medan Kaji Kesemrawutan Kabel Rusak Keindahan Kota

Ilustrasi kabel semrawut merusak estetika kota. - Image

Ilustrasi kabel semrawut merusak estetika kota.

JawaPos.com–Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengkaji kesemrawutan kabel telekomunikasi yang tidak teratur. Sehingga, hal itu merusak keindahan kota.

”Selain merusak estetika kota, kondisi ini juga berisiko bagi keselamatan warga, gangguan teknis, dan rentan kebakaran,” ucap Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan Mansursyah seperti dilansir dari Antara di Medan.

Mansursyah mengungkapkan, akar permasalahan kesemrawutan kabel tersebut antara lain karena masifnya pertumbuhan kota yang sangat cepat. Selain itu, penambahan volume kabel tanpa pengaturan.

”Semakin tuanya infrastruktur tidak dikelola dengan baik dan tidak ada koordinasi antar penyedia layanan telekomunikasi,” ujar Mansur ketika membuka seminar kajian pengembangan infrastruktur kabel serat optik bawah tanah di Kota Medan.

Dia mengatakan, program Medan rapi tanpa kabel (Merata) juga fokus terhadap pengembangan infrastruktur telekomunikasi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Kabel serat optik bawah tanah, merupakan salah satu pilihan dalam menata perwajahan Kota Medan agar semakin estetis.

”Atas dasar itulah, kita melaksanakan kajian pengembangan kabel serat optik bawah tanah. Kami harapkan saudara memberikan saran, masukan, kritik, ide kreatif, dan inovatif, yang nanti bisa kita terapkan,” ujar Mansursyah.

Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Brida Kota Medan Indra Gunawan menyebut, penelitian itu dilaksanakan selama tiga bulan mulai Agustus sampai Oktober.

”Hasil penelitian yang diseminarkan ini diharapkan menjadi rekomendasi pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk mewujudkan sarana jaringan utilitas terpadu Kota Medan,” ungkap Indra Gunawan.

Sementara itu, Dadan Subarna, tim peneliti sarana jaringan utilitas terpadu Kota Medan menyebutkan, rute, lokasi, dan kajian awal penelitian adalah Jalan Sudirman di Kota Medan. Hasil pengamatan dan kajian menunjukkan, antara lain di sepanjang ruas jalan tersebut terbenam kabel fiber optik beberapa operator tidak memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi.

”Selain kabel fiber optik ada juga jaringan utilitas gas, drainase, air minum, dan kabel listrik. Risiko gangguan dimungkinkan terjadi, karena setiap utilitas dioperasikan secara parsial,” tutur Dadan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore