
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan belasan kabel FO ilegal di Jalan Panjang Jiwo. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Selain semrawut dan merusak estetika kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menemukan banyak kabel utilitas fiber optik (FO) yang ternyata tak memiliki izin alias ilegal.
Seperti di kawasan Jalan Panjang Jiwo, sebanyak 18 tiang kabel fiber optik ditertibkan petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar dalam data Pemerintah Kota Surabaya.
“Total hari ini ada 18 tiang yang kami tertibkan karena tidak memiliki izin, tidak terdaftar, serta tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot," ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (12/2).
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini kelanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya. Seluruh kabel FO yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP.
“Seperti kegiatan sebelumnya, kami tidak bekerja sendiri. Penertiban ini dilakukan bersama DSDABM, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, DPRKPP, dan BPBJAP," imbuhnya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, kata Zaini, Satpol PP Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet serta asosiasi jaringan telekomunikasi di Surabaya, seperti APJATEL dan APJII.
“Pada Senin (9/2), kami mengundang para provider dan asosiasi untuk berdiskusi. Kami meminta mereka menertibkan sekaligus merapikan kabel-kabel udara yang terpasang di wilayah Surabaya,” ucap Zaini.
Selain menertibkan kabel fiber optik yang semrawut dan ilegal, Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan perapian agar keberadaan kabel telekomunikasi tidak merusak estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
Zaini mengimbau seluruh penyedia jaringan fiber optik untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Surabaya. Patuhi juga membayar kewajiban ke pemerintah daerah.
“Kami memahami layanan telekomunikasi sangat penting bagi masyarakat. Namun, kerapian dan estetika kota juga harus dijaga. Kami berharap para provider dapat bekerja sama menjaga ketertiban Surabaya,” tukas Zaini.
