Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2023 | 01.37 WIB

Lapas dan Rutan di Kepri Alami Kelebihan Kapasitas Tahanan 60 Persen

Ilustrasi tahanan. - Image

Ilustrasi tahanan.

JawaPos.com–Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan kondisi lapas dan rutan mengalami kelebihan kapasitas tahanan sekitar 60 persen.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di Ranai, Kabupaten Natuna, guna menangani permasalahan kelebihan tahanan yang ada saat ini.

”Belum bisa dipastikan kapan Lapas Ranai itu dibangun, tapi sudah diusulkan ke pusat dan sekarang masih berproses,” kata Surya Mataram seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang, Selasa (24/10).

Surya menyebut, Lapas Ranai akan dibangun untuk menampung sekitar 500 orang tahanan. Ke depan Lapas dan Rutan di Kepri yang sudah melebihi kapasitas tahanan dapat memindahkan tahanannya ke Lapas Ranai.

”Kelebihan kapasitas tahanan membuat program pembinaan di dalam lapas/rutan tak efektif, karena fasilitas dan jumlah petugas yang sangat terbatas,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram.

Selain itu, dia turut mengimbau masyarakat khususnya di Kepri supaya dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, tidak mudah terjerat tindakan melanggar hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia hingga berujung masuk penjara.

Kanwil Kemenkumham Kepri bersama semua pemangku kepentingan terkait juga gencar melakukan penyuluhan rutin mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran hukum dalam hidup bermasyarakat.

”Jangan sampai warga Kepri yang masuk ke lapas atau rutan bertambah lagi, karena sekarang saja sudah melebihi kapasitas tahanan,” terang I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut kondisi lapas dan rutan yang saat ini terus mengalami kelebihan kapasitas, menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kelebihan kapasitas tahanan tak boleh menjadi alasan pembenaran atas potensi penyimpangan yang terjadi di lapas atau rutan, seperti pengendalian narkoba, pungli, hingga penggunaan ponsel, di area lapas dan rutan.

”Maka langkah dan upaya harus terus dilakukan dalam membenahi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan program-program yang strategis,” ujar Ansar.

Di samping itu, sambung Ansar, kelebihan kapasitas tahanan tersebut juga patut dipandang ke arah yang lebih positif. Kondisi itu dapat dijadikan sebagai modal utama dalam membentuk SDM yang unggul.

”Diharapkan jajaran lapas dan rutan dapat menjadi institusi yang mampu menyiapkan warga binaan yang tangguh, berketerampilan, berproduktivitas tinggi, serta berdaya saing,” ucap Ansar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore