
Tersangka Ari saat dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang.
JawaPos.com - Pelaku kekerasan seksual yang dialami bocah 7 tahun bernama K, warga Gayamsari, Semarang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain paman korban yang bernama Ari Yulianto, 22.
Pelaku diamankan ditempat pemakaman pada Rabu (18/10). Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan adanya informasi seorang bocah meninggal dengan kondisi tidak wajar saat dilarikan ke rumah sakit Pantiwilasa Semarang, Selasa (17/10) sekitar pukul 18.00.
"Dimana ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan dan bagian anus dari korban. Dari hal tersebut kemudian piket Inafis berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang maupun Polsek Gayamsari untuk menindaklanjuti hal tersebut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan, kepada Jawa Pos Radar Semarang (Jawa Pos Group), Kamis (19/10).
Penyelidikan selanjutnya, kepolisian mengamankan saksi-saksi dalam hal ini adalah keluarga terdekat korban. Yaitu ibu bapak dan paman korban. Kala itu, ibu dan bapak korban masih berada di rumah sakit Pantiwilasa.
Dari situ, lanjut Kasatreskrim, kemudian akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Tersangka sebetulnya mengikuti atau mengantarkan ke rumah sakit, kemudian ketika korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada saat itu si paman korban bertugas untuk menyiapkan pemakaman dan memberitahu keluarga bahwa keponakannya meninggal," bebernya.
Korban meninggal dengan tidak wajar, Selasa (17/10) sekitar pukul 20.00. Korban diduga telah menjadi korban kekerasan seksual.
Sebelum meninggal, korban mengalami lemas dan tidak sadarkan diri rumahnya sekitar pukul 16.00. Merasa khawatir, kemudian korban dibawa kedua orang tuanya ke rumah sakit Pantiwilasa Citarum Semarang, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian si paman ini kita amankan di pemakaman dan kita lakukan langkah interogasi terhadap masing-masing. Sementara inafis melakukan olah TKP di TKP," sambungnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
