Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2023 | 20.49 WIB

Dini Sera Afrianti Korban Penganiayaan Ronald Tannur Meninggalkan Anak Kandung yang Masih 12 Tahun

KORBAN: Potret Dini Sera Afrianti semasa hidup. - Image

KORBAN: Potret Dini Sera Afrianti semasa hidup.

JawaPos.com–Dini Sera Afrianti tidak hanya meninggalkan tangis dari kedua orang tua dan teman-temannya. Tangis kepergian itu juga terurai dari salah seorang anak yang masih berusia 12 tahun.

Anak itu adalah anak kandung Dini Sera Afrianti (27). Sejak 12 tahun lalu, Dini meninggalkan buah hatinya itu untuk bekerja di Surabaya. Kini, malaikat kecil Dini tersebut tak bisa lagi menatap wajah mamanya kembali setelah Ronald Tannur menganiayanya hingga meregang nyawa.

Dilansir dari Radar Sukabumi (Jawa Pos Group), kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. Penganiayaan pada Dini Sera Afrianti merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan sangat tidak patut dijadikan sebagai contoh dari perbuatan seorang laki-laki yang baik terhadap perempuan.

Hal itu, lanjut dia, menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi, Dini meninggalkan anak yang masih berumur 12 tahun dan masih sangat kecil dan ditinggal untuk mencari penghidupan di Surabaya.

”Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari Dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya, atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari Dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” terang Dimas Yemahura, kuasa hukum Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pada Dini Sera Afrianti oleh Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/10). Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota DPR RI 2019-2024.

Dini Sera Afrianti alias Andini, 27, telah dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (6/10). Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin, 63, mengatakan, jenazah Dini tiba di rumah duka pada Jumat (6/10) dini hari. Tepatnya sekitar pukul 04.00.

”Sekitar pukul 09.00 (6/10), jenazah Dini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya sekitar 300 meter dari lokasi rumah duka,” kata A. Saepudin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore