Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Desember 2020 | 18.42 WIB

Polisi Bubarkan Acara HUT Produk Kecantikan karena Timbulkan Kerumunan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Muh Hasanuddin/Antara - Image

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Muh Hasanuddin/Antara

JawaPos.com–Aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, bubarkan kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) produk kecantikan ternama dengan menghadirkan peserta dan mendatangkan artis ibu kota. Pembubaran itu dilakukan dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Polrestabes Makassar Kombespol Witnu Urip Laksana seperti dilansir dari Antara di Makassar mengatakan, pembubaran acara HUT produk kecantikan dilakukan karena menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Perintahnya jelas, tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan polisi. Apalagi, sekarang ini angka penularan Covid-19 kembali tinggi. Makanya, semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dipastikan tidak berizin,” ujar Witnu Urip Laksana, Kamis (24/12).

Peringatan HUT produk kecantikan itu dilaksanakan di gedung mewah Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Pihak penyelenggara acara tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, maupun rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Makassar.

Kapolrestabes Makassar mengatakan, pembubaran yang dilakukannya demi kebaikan bersama dalam melindungi warga agar laju penularan Covid-19 tidak makin meluas.

”Ada suatu kegiatan yang dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan di tengah pandemi. Fakta yang didapatkan dari aspek perizinan dari pihak kepolisian dan pihak panitia itu tidak ada. Panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Tim Satgas Covid-19 baik kota maupun kecamatan,” ucap Witnu Urip Laksana.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, penularan Covid-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.

”Tidak ada izin keramaian. Kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan Covid-19,” ujar Ibrahim Tompo.

Dia mengatakan, angka persebaran virus korona di Sulawesi Selatan masih mengalami peningkatan selama sepekan terakhir. Bahkan masuk dalam jajaran lima provinsi angka penularan tertinggi.

”Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” kata Ibrahim Tompo.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HZyS7bKNJRw

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore