
Ilustrasi: TikTok Shop bikin gaduh. (TikTok).
JawaPos.com–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur satu suara dengan pemerintah terkait larangan berjualan di TikTok Shop. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Kantor Kadin Jatim di Surabaya.
Adik mengatakan, larangan berjualan di TikTok itu harus ditegakkan. Hal itu bisa berpotensi menimbulkan beberapa permasalahan. Salah satunya, pantauan pajak yang lolos.
”Pajaknya mereka bagaimana selama ini? Jangan sampai lolos juga,” kata Adik di Surabaya.
Dia menambahkan, fenomena berjualan di TikTok yang ramai muncul ketika pandemi datang. Aktivitas seseorang terbatas kala pandemi. Orang berbelanja dari rumah karena tidak bisa keluar akibat pandemi.
Dia menyebutkan, lesunya perdagangan di pasar-pasar sebetulnya bukan karena semata-mata kehadiran TikTok. Namun, disebabkan adanya pergeseran habit pembeli atau konsumen di Indonesia dan di dunia. Sebab, pandemi menyerang hampir semua negara.
”Kalau dibilang daya beli lesu, nggak juga. Pedagang-pedagang di pasar tradisional itu juga pada jualan di digital, jadi mereka jualan online serta offline,” papar Adik.
Dia menilai, habit berdagang digital bukan hal yang harus dihindari lagi di era seperti saat ini. Adik meminta agar pelaku industri atau perdagangan bisa segera beradaptasi.
”Tapi untuk jualan di TikTok layak diberhentikan. Ada rokok yang tanpa cukai dijual di sana. TikTok harus buat e-commerce sendiri. Jangan dicampur dengan social commerce,” ujar Adik Dwi Putranto.
Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar fitur perdagangan dan fitur media sosial harus dipisahkan.
”Sudah clear arahan presiden, social commerce harus pisah dengan e-commerce. Ini kan sudah antre juga banyak social commerce mau punya aplikasi transaksi,” tegas Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
