Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 18.43 WIB

Tommy Winata, Sosok Investor di Balik Rempang Galang yang Sempat Ricuh

Tomy Winata ingin sepak bola Indonesia bisa ke arah bisnis - Image

Tomy Winata ingin sepak bola Indonesia bisa ke arah bisnis

JawaPos.com – Pembebasan lahan di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya, Rabu (7/9), pada saat pembebasan lahan terjadi bentrok antara petugas dan massa.

Bentrokan itu berujung ricuh. Hal itu dipicu oleh penolakan warga atas proyek Rempang Eco-City yang akan menjadikan area itu sebagai kawasan industri.

Kericuhan itu bermula ketika pasukan gabungan masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok pembatas lahan yang nantinya akan dipakai sebagai kawasan Eco-City.

Kericuhan itu menjadi semakin panas ketika warga menolak dan memblokade pasukan gabungan itu yang terdiri atas aparat polisi, TNI, dan Satpol PP.

Bentrokan antara warga Rempang dan pihak keamanan itu menuai banyak respons baik dari pihak pejabat tinggi negara dan tokoh agama. Salah satunya Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kita secara hukum minta kepada aparat penegak hukum agar menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa itu, supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD pada Jumat (8/9).

“Tapi masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu bahwa Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah entitas perusahaan untuk digunakan,” lanjutnya.

Sosok Tomy Winata, Pengusaha di Balik Proyek Pulau Rempang

Dilansir dari akun Youtube @MD Universe, entitas perusahaan yang diberikan hak untuk mengelola kawasan Rempang adalah PT MEG atau Makmur Elok Graha.

PT MEG merupakan anak perusahaan Artha Graha Network yang bergerak di bidang jasa pariwisata dan perhotelan. Artha Graha Network merupakan milik konglomerat Tomy Winata. Konglomerat Tomy Winata dikenal sebagai orang terkaya di Indonesia ke-40 pada 2016.

Selain memiliki Artha Graha Network, Tomy Winata juga mempunyai PT Danayasa Arthatama Tbk (DA). PT Danayasa Arthatama adalah perusahaan yang membangun dan mengelola kawasan SCBD di daerah Sudirman, Jakarta Selatan.

Pada April 2020, saham kepemilikan Tomy Winata terhadap kawasan SCBD berkurang setelah perusahaanya, PT Danayasa Arthatama, resmi hengkang dari lantai bursa.

Meski demikian, Tomy Winata masih menduduki jabatan Komisaris di PT Danayasa Arthatama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama, dilansir dari scbd.com.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore