
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi dana Covid-19. Yakni untuk pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan di sekolah dengan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombespol Winardy mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik mendapati bukti-bukti keterlibatan mereka.
”Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tempat cuci tangan atau wastatel sekolah di seluruh Aceh. Dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ucap Winardy seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/9).
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RF selaku Pengguna Anggaran (PA), ZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ML selaku pejabat pengadaan.
”Pengadaan wastafel ini dilakukan Dinas Pendidikan Aceh pada masa pandemi Covid-19. Anggaran pengadaan bersumber dari dana refocusing Covid-19 yang dialokasikan dalam APBA 2020,” papar Winardy.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan, penyidik juga sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan tersebut mencapai Rp 7,2 miliar, dari nilai pengadaan Rp 43,7 miliar.
”Kerugian negara tersebut dihitung dari kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembuatan tempat cuci tangan pada SMA, SMK, dan SLB, di seluruh Aceh. Total anggarannya Rp 43,7 miliar dengan 390 paket pekerjaan,” tutur Winardy.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 390 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 43,7 miliar.
Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa, di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
