
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok JawaPos
JawaPos.com–Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto memastikan pembentukan tim pencari fakta di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Jogjakarta. Tim akan menelusuri kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus itu.
”Kami akan membentuk tim pencari fakta (TPF). Kita cari bukti. Sekarang kan belum ada. Kalau nanti buktinya sudah ada, baru kita proses baik pelaku, korban, maupun BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujar Hary Budiarto seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Senin (4/9).
Menurut dia, BEM STMM turut dimintai keterangan sebagai pihak pertama yang mengabarkan informasi dugaan pelecehan seksual itu melalui akun media sosial. Diharapkan penelusuran TPF mampu menjelaskan duduk perkara kasus yang sebenarnya di STMM.
”Kenapa BEM itu meletakkan informasi tanpa bukti-bukti. Yang dinamakan kekerasan seksual itu apa, itu kan belum jelas, siapa korbannya, siapa pelakunya, itu kan asumsi. Ini kita betul-betul cari, tim sudah dibentuk, kemudian ini berproses,” ujar Hary.
Ketua STMM Jogjakarta Noor Iza mengatakan, telah memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan STMM dan segera dilakukan serangkaian upaya pendalaman.
”Intinya, Sekolah Tinggi Multi Media mengecam segala tindakan pelecehan seksual dan juga apa pun tindakan yang tidak bermoral,” tutur Noor Iza.
Selain menindaklanjuti aduan, menurut Noor, tim yang telah dibentuk STMM juga berfungsi melakukan pendampingan bagi mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Segala penanganan terkait dugaan kasus itu, mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Noor menuturkan tim internal STMM telah meminta keterangan sejumlah mahasiswa yang melapor atau diduga menjadi korban terkait dugaan pelecehan seksual itu.
”Mungkin empat orang ya (dimintai keterangan), tapi yang betul-betul yang saya cek yang fokus dua orang. Satu orang sebenarnya yang satu lagi pendamping saja,” terang Noor Iza.
Keterangan dari sejumlah pelapor itu akan menjadi pijakan tim internal STMM untuk menelusuri terduga pelaku. ”Nunggu dari hasil, kan harus very clear jangan sampai menuduh orang yang tidak salah, itu bahaya,” tutur Noor Iza.
Sebelumnya, BEM STMM Jogjakarta melalui akun resmi Instagram mereka @bemstmmyk, Kamis (31/8), mengunggah informasi dugaan tindak pelecehan seksual di kampus itu.
Berdasar unggahan akun tersebut, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu (28/8), di toilet Gedung Sociocultural, Kampus STMM Jogjakarta.
”Ada beberapa oknum yang merekam secara tidak bertanggung jawab di dalam toilet perempuan Gedung Sociocultural,” tulis akun itu pada unggahannya.
Aksi oknum itu disebutkan telah memakan korban sebanyak empat orang tanpa dijelaskan secara rinci siapa saja mereka. Salah seorang perwakilan BEM menyebut kasus itu telah ditangani pihak kampus. BEM belum bisa memberikan informasi lanjutan dan menyatakan segera menyampaikannya lewat rilis resmi.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
