Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2020 | 14.10 WIB

Komnas HAM Agendakan Mediasi Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan

Komisioner Komnas HAM melakukan pengecekan lokasi yang menjadi sengketa antara Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan. Komnas HAM/Antara - Image

Komisioner Komnas HAM melakukan pengecekan lokasi yang menjadi sengketa antara Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan. Komnas HAM/Antara

JawaPos.com–Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya segera mengagendakan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan Sunda Wiwitan terkait permasalahan pembangunan makam atau tugu yang menjadi polemik.

”Sampai saat ini kedua pihak (Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan) setuju untuk mediasi. Tinggal menentukan waktu dan tempatnya saja. Sebab, membutuhkan persiapan baik bahan, analisis, maupun kebutuhan teknis,” kata Beka seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, setelah Komnas HAM mendapatkan aduan dari Sunda Wiwitan, Komnas melakukan pemantauan lapangan langsung. Kemudian meminta keterangan para pihak yang sedang bersengketa yaitu Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan.

Terkait dengan penyelesaian sengketa, lanjut Beka, bupati Kuningan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dan sudah melakukan beberapa langkah dengan berkunjung ke paseban. ”Sebagai strategi penyelesaian, Komnas HAM memberi usul supaya ada mediasi hak asasi manusia antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Sunda Wiwitan dengan Komnas HAM sebagai mediator,” ujar Beka.

Untuk sementara, kata Beka, mediasi dilakukan 18–19 Agustus. Pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah mediasi sembari menunggu kepastian waktu serta kesiapan para pihak untuk bermediasi. Ada beberapa concern yang harus menjadi pertimbangan bersama, antara lain membangun kembali tatanan dan relasi sosial antar-elemen masyarakat pasca-penyelesaian sengketa. Dan juga mitigasi dampak yang timbul dari kelompok yang menolak pembangunan tugu bakal makam serta antisipasi gangguan keamanan dan penegakan hukum.

”Sembari menunggu proses mediasi, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menjaga situasi Kabupaten Kuningan supaya tetap damai dan kondusif,” kata Beka.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk

 

https://www.youtube.com/watch?v=hGhuBLAd4us

 

https://www.youtube.com/watch?v=0PJXgNapSTE

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore