
Air terjun Coban Sewu yang jadi rebutan antara Pemkab Malang dan Lumajang.
JawaPos.com - Dua daerah saling klaim atas destinasi wisata Coban Sewu atau Tumpak Sewu. Adalah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Polemik itupun ditanggapi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Saling klaim muncul ketika Lumajang memenangkan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJ) dengan mencantumkan Coban Sewu. Masalahnya, wisata tersebut berada di kawasan perbatasan antara kedua daerah.
Bahkan, Disbudpar Kabupaten Malang telah melayangkan surat protes terkait raihan AWJ Kabupaten Lumajang dengan mencantumkan Coban Sewu. Adapun dasar protesnya adalah salah satu Permendagri yang menyebutkan bahwa wisata Cuban Sewu terletak di Kecamatan Ampelgading.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Jatim Widarto lantas angkat bicara. Ia mengaku sudah mengirimkan surat balasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
AWJ adalah sarana untuk mengapresiasi daerah dalam bidang kebudayaan dan pariwisata. Salah satu syarat untuk mengikuti AWJ yakni dengan mengirimkan portofolio pariwisata dengan tiga macam kategori. Adalah wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.
Kabupaten Lumajang mengirimkan portofolio tentang daya tarik wisata budaya. Mereka mengirimkan naskah dengan point of view air terjun tersebut.
Menurut Widarto, Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang tidak ada yang salah terkait persoalan Coban Sewu. Masing-masing memiliki nomenklatur yang berbeda.
Kabupaten Lumajang menggunakan nama Tumpak Sewu yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Sedangkan Kabupaten Malang menggunakan nama Coban Sewu yang posisinya terletak di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
Seharusnya yang menjadi perhatian adalah cara menciptakan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya untuk masyarakat di sekitar destinasi wisata. "Yang harus dipikirkan adalah peningkatan ekonomi dan dampaknya bagi masyarakat," kata Widarto.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Jatim Sinarto menambahkan bahwa kondisi seperti itu seharusnya menjadi momentum yang tepat. Agar kedua belah pihak mampu bekerja sama untuk memajukan pariwisata.
Soal wilayah bisa diselesaikan dengan para ahli. Namun masalah kepariwisataan, semua pihak diharapkan bisa melakukan secara bersama-sama. Karakter dan khas daerah bisa muncul jika kebudayaan dan pariwisata saling terintegrasi. Ini yang akan terus didorong pemerintah.
"Integrasi pemda untuk memajukan kebudayaan dan pariwisata menjadi penting. Karena daerah memiliki potensi dan pemprov berperan melakukan pendampingan," tandas Sinarto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
