
Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah sampaikan instruksi pencegahan penyebaran Covid-19 di Jambi selama Ramadan, Selasa (14/4). (Muhamad Hanapi/ANTARA)
JawaPos.com - Ramadan biasanya dimeriahkan dengan hadirnya pasar bedug atau pasar yang menjual untuk kebutuhan berbuka alias takjil. Nyaris pasar takjil itu hadir di setiap daerah.
Pada tahun ini, pasar bedug dipastikan bergeser secara online atau tidak ada. Pasalnya, Indonesia sedang mengalami darurat korona. Segala kegiatan yang berkerumun harus ditiadakan.
Di Kota Jambi, pemerintah kota (pemkot) setempat membuat kebijakan pasar bedug online. Pedagang takjil tetap berjualan tapi hanya bisa melayani secara online.
“Mohon maaf kepada pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti dengan pasar bedug secara online,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, seperti dilansir Antara, Selasa (14/4).
Fasha menjelaskan, Disperindag Kota Jambi akan mendata pedagang makanan atau pedagang kuliner yang biasa membuka pasar bedug pada bulan Suci Ramadan.
Pendataan itu untuk mendapatkan nomor telepon atau jejaring sosial yang akan digunakan pedagang dalam sistem pasar bedug daring.
Setelah nomor telepon pedagang kuliner tersebut dihimpun, Bagian Humas Kota Jambi akan menyosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat.
Nantinya masyarakat tidak perlu mencari-cari nomor telepon tersebut untuk melakukan pemesanan menu berbuka puasa pada saat bulan Ramadan.
Dengan pasar bedug daring tersebut pedagang kuliner tidak perlu lagi menyewa tempat atau membuka lapak jualan. Cukup dilakukan dari rumah dan akan ada pesanan-pesanan menu berbuka puasa dari masyarakat.
“Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” kata Syarif Fasha.
Selain menerapkan pasar bedug daring, Pemerintah Kota Jambi turut menginstruksikan masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah.
Instruksi tersebut merujuk keputusan dari Kementerian Agama yang menginstruksikan masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah.
Selain pasar bedug, kegiatan ramadan lainnya juga dipindahkan ke rumah. Seperti tadarusan dan salat tarawih. Biasanya kegiatan dilaksanakan di masjid untuk dapat dilaksanakan di rumah.
“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama dan menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Syarif Fasha.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
