
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin penyemprotan disinfektan di Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak. Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai Kamis (19/3) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) dalam penanganan Covid-19. Penetapan status KLB penanganan Covid-19 berdasar Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB Covid-19 di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, penetapan status KLB juga menindaklanjuti keputusan gubernur Kalimantan Barat yang menyatakan Covid-19 sebagai KLB di Kalbar. Hal itu mengingat sudah ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.
”Ditetapkannya KLB Covid-19 di Kota Pontianak juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, yang memerlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar organisasi perangkat daerah,” ujar Edi seperti dilansir dari Antara pada Kamis (19/3).
Menurut Edi, langkah tersebut perlu segera dilakukan, dengan melihat penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat, baik di Kota Pontianak dan Kalbar. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian meliputi meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah, lembaga, TNI/Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus korona, lanjut Edi, langkah yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai penularan dengan penatalaksanaan kasus meliputi surveilans, isolasi, isolasi mandiri, dan karantina. ”Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat serta melaporkan perkembangan penanganan kasus Covid-19,” ujar Edi.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Kalbar berkurang berdasar data yang dirilis dinas kesehatan pada Kamis (19/3) pagi dibanding Rabu (18/3). Merujuk ke situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19 pada Kamis pukul 08.00 WIB, penurunan ODP di Kota Pontianak dari semula 81 orang menjadi 71 orang.
Selain itu, ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak satu orang di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak. PDP tersebut berusia 59 tahun, perempuan, pada 10 Maret berobat ke Kuching dan kembali pada 15 Maret via Entikong. Dia dirawat mulai 18 Maret dengan keluhan batuk, pilek, dan demam. Hasil pemeriksaan awal, pasien menderita asma dan pneumonia. Secara keseluruhan, ada 10 PDP yang telah dikarantina. Yakni di RSUD Soedarso empat orang, RS Abdul Azis (Singkawang) dua orang, RS Pemangkat 1 orang, RS Sambas dua orang, dan RS Ade Moh Djoen (Sintang) satu orang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Aptr6tiqwuc
https://www.youtube.com/watch?v=pwC0LDcCZqM
https://www.youtube.com/watch?v=B8-t1dnXbb4

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
