Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 13.00 WIB

UMP DKI Rp 3,94 Juta, Buruh Juga Terima Subsidi Enam Produk Pangan

UMP DKI naik jadi Rp 3,94 juta, buruh juga terima subsidi enam produk pangan - Image

UMP DKI naik jadi Rp 3,94 juta, buruh juga terima subsidi enam produk pangan

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Nilainya pun naik 8,03 persen UMP tahun ini menjadi Rp 3,94 juta. Namun angka tersebut masih dianggap belum cukup oleh buruh.


Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, buruh tidak perlu khawatir. Karena pihaknya akan memberikan subsidi pangan hingga transportasi bagi buruh dengan gaji UMP dan di atas UMP dengan maksimal 10 persen.


"Ada enam produk pangan yang akan kami subsidi untuk buruh. Semua bisa dibeli dengan harga terjangkau," di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).


Setidaknya ada enam produk pangan yang disubsidi. Pertama, daging sapi beku yang 1 kilogram dijual Rp 93.500, buruh dapat membelinya dengan harga Rp 35 ribu.


Selanjutnya daging ayam beku. Harga 1 ekor setara 1 kilogram daging ayam disubsidi hingga Rp 32 ribu. Buruh dapat membelinya hanya dengan harga Rp 8 ribu dari harga pasar Rp 40 ribu.


"Ada juga telur ayam. Kami memberikan subsidi Rp 18 ribu untuk 15 butir telur ayam setara 1 kilogram. Dari harga pasar Rp 28 ribu, buruh bisa membelinya dengan harga Rp 10 ribu," tuturnya.


Lalu, keempat adalah beras, setiap 5 kilogram beras premium, Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 32.500. Sehingga, buruh hanya membayar Rp 30 ribu dari harga pasar Rp 62.500.


Kelima, ikan kembung beku. Harga di pasar 1 kilogram ikan tersebut Rp 38 ribu. Namun, Pemprov DKI meringankan subsidi sebesar Rp 25 ribu sehingga buruh bisa membelinya seharga Rp 13 ribu.


"Terakhir, 24 pak susu UHT. Semula harga Rp 70 ribu, Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 40 ribu. Dengan untung, buruh dapat membelinya seharga Rp 30 ribu," kata Andri.


Walau begitu, khusus pangan subsidi Pemprov DKI hanya memberikannya pada pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Untuk mendapatkan pangan bersubsidi, buruh harus memiliki Kartu Pekerja. Dengan kartu sakti itu, para buruh pun bisa menikmati keuntungan naik Transjakarta gratis.


"Program penyediaan pangan dengan biaya murah serta bantuan operasional pendidikan atau KJP Plus bagi putra-putrinya," tutur Plh Gubernur DKI Jakarta Saefullah.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore