
Para nelayan berdialog dengan Penggiat Budi daya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8).
JawaPos.com–Penutupan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) menjadi hal yang dikeluhkan para nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten. Mereka berharap pemerintah mencabut larangan tersebut.
Keluhan itu disampaikan para nelayan saat mereka berdialog dengan Penggiat Budi daya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8).
”Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan tersebut.
Dia mengungkapkan, penghasilan mereka sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.
Padahal, menurut dia, perekonomian keluarga sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Akibatnya mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.
Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonom keluarga dari hasil tangkapan ikan. Perubahan cuaca telah menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
”Kami selalu waswas saat membawanya. Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini,” papar Siti.
Senada dengan Siti, Kepala Desa Muara, Ujang mengungkapkan larangan ekspor benur itu sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat. Dia menceritakan, suatu hari, ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.
”Pada 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkap warga di rumah, sehingga nelayan itu berteriak. Massa datang dan mau berkelahi. Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tutur Ujang.
Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budi daya lobster yang mumpuni.
”Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata Ujang.
Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
