Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 05.41 WIB

7 Nelayan Bangkalan-Gresik Ditangkap Usai Curi Besi Pancang Suramadu

Tujuh nelayan asal Bangkalan - Gresik nekat mencuri besi tiang pancang Jembatan Suramadu. (Istimewa) - Image

Tujuh nelayan asal Bangkalan - Gresik nekat mencuri besi tiang pancang Jembatan Suramadu. (Istimewa)

JawaPos.com - Ulah tujuh orang nelayan asal Bangkalan dan Gresik, yang nekat mencuri besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Mereka adalah Muhid, 42 tahun, Bangkalan; Arip, 42 tahun, Bangkalan; Adi, 26 tahun, Gresik; Misyan, 35 tahun, Gresik; dan Fatta, 30 tahun, Gresik, Budi, 33 tahun, Gresik; dan Husni, 32 tahun, Gresik.

Komplotan pencuri besi tersebut berhasil diamankan Polres Bangkalan pada Minggu (8/3). Meski begitu, Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

”Termasuk mendalami sudah berapa kali melakukan pencurian di Jembatan Suramadu. Mereka itu komplotan pencurian besi balok di Jembatan Suramadu,” ucapnya, dikutip dari Radar Bangkalan, Jawa Pos Group, Senin (16/3).

Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pencurian besi tiang pancang di bawah Jembatan Suramadu.

"Pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2026 anggota jaga satpolair polres Bangkalan menerima laporan bahwa ada perahu yang diduga dari gresik ber-ABK 7 orang melakukan pencurian tiang pancang Suramadu," imbuhnya.

Setelah menerima laporan, Satpolairud Polres Bangkalan segera melakukan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian membuntuti sebuah perahu yang diduga digunakan komplotan pencuri besi tiang pancang anti karat.

Kasatpolairud Polres Bangkalan, Iptu Muarib, mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku saat penangkapan. Meski demikian, para pelaku akhirnya berhasil diamankan.

”Setelah kami cek, ternyata ada besi hasil curian di dalam perahu yang mereka naiki. Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk ditindaklanjuti,” terang Iptu Muarib.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 perahu bermesin, 4 besi antikarat dengan berat kurang lebih masing-masing 120 kg, crane 5 kuintal warna jingga, 1 set kompresor, dan 5 ponsel.

Kepada petugas, komplotan pencuri mengaku sudah beraksi sebanyak 21 kali di kawasan Jembatan Suramadu. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk adanya pelaku lain yang terlibat.

”Potensi adanya pelaku lain masih kami selidiki, untuk update-nya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore