Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 00.26 WIB

Malam Pergantian Tahun, Warga Padang Diminta Dzikir di Masjid

Pantai Padang diprediksi menjadi tempat paling ramai saat perayaan pergantian tahun - Image

Pantai Padang diprediksi menjadi tempat paling ramai saat perayaan pergantian tahun

JawaPos.com - Warga muslim Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk melaksanakan dzikir dan tausiah pada tanggal 31 Desember 2018 hingga malam pergantian tahun masehi di Masjid dan musala dekat kediaman masing-masing.


Imbauan Wali Kota Padang itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 451 670/Kesra-2018. Selain mengajak warga ke masjid dan musala, Pemko Padang juga meminta warga untuk menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan menjelang dan pasca perayaan Natal maupun saat pergantian tahun baru.


"Selain itu, pemilik, pemimpin mall, BUMN/BUMD atau usaha lainnya, memastikan karyawan-karyawati muslimnya untuk tidak memakai atribut Natal," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Padang Asnel, Kamis (27/12).


Selanjutnya, warga diminta menjauhi aksi penyakit masyarakat (pekat) yang melanggar Perda. Seperti huru-hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras, maksiat serta perbuatan yang merugikan diri maupun orang lain.


"Pesan pak Wali Kota, mari sama-sama berzikir saat perayaan tahun baru masehi. Jangan huru-hara," katanya.


Terkait atribut Natal yang kerap dipakai karyawan mall pasca Natal hingga pergantian tahun, sebelumnya juga telah ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad. MUI mengimbau agar umat muslim tidak ikut-ikutan merayakan dan mengenakan atribut Natal maupun.


Mengenakan atribut Natal, sama saja dengan merayakan hari besar umat Nasrani. Menurutnya, toleransi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama harus tetap dijaga demi menjaga keutuhan Bangsa. Namun, tidak mesti dengan cara ikut merayakan dan memakai atribut Natal.


"Kami imbau agar umat muslim tidak ikut-ikutan memakai atribut Natal yang menyimbolkan turut merayakan," kata Duski Samad.


Selain itu, MUI Padang sendiri juga telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan pada pimpinan manajemen hotel, mall, swalayan, toko, usaha lainnya, agar tidak menugaskan atau memerintahkan karyawan muslim untuk menggunakan atribut Natal atau atribut non muslim lainnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore