
Nico Siahaan jadi saksi kasus suap Bupati Cirebon
JawaPos.com - Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus suap terhadap Bupati Cirebon. Dia diduga menerima suap dari Sekdis PUPR Gatot senilai Rp 100 Juta.
Sidang digelar di ruang sidang VI Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/3). Anggota DPR Junico Bisuk Partahi Siahaan atau lebih dikenal dengan Nico Siahaan menjadi saksi seputar uang Rp 250 juta.
Dana 250 juta tersebut, merupakan sumbangan untuk acara Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2018. Diketahui uang sumbangan tersebut, diberikan pada saat rapat acara Sumpah Pemuda. Nico sendiri menjabat sebagai ketua panitia saat itu.
“Waktu rapat panitia sumpah pemuda saya hadir, tapi pergi lagi. Saya sebagai ketua panitia,” kata Nico di persidangan seperti dikutip dari Pojoksatu.com (Jawa Pos Group) Rabu (13/3).
Bahkan pada kesaksiannya, Nico mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang ada pada panitia acara sumpah pemuda tersebut. “Saya juga tidak tahu jumlah uang yang ada di panitia saat itu,” jelas Nico.
Pria yang terkenal dalam program kuis di salah satu televisi swasta ini menjelaskan bahwa seluruh uang yang masuk tidak diterima olehnya, melainkan oleh bendahara panitia.
“Saya nggak paham yang nyumbang ada berapa, itu lebih ke bendahara. Bendaharanya Pak Darmadi,” papar Nico saat memberi kesaksian.
Diakui pria yang kini menjadi anggota DPR RI dari PDIP itu, bahwa setelah mengetahui Sunjaya ditangkap atas kasus dugaan suap, uang pemberian tersebut tak jadi dipakai.
“Kami menerima kemudian disimpan uangnya. Pas malamnya kami dapat informasi beliau ditangkap, kami menutuskan untuk tidak menggunakan uang sumbangan tersebut,” tambahnya.
Kesaksian Nico guna mengungkap soal dugaan uang yang terima untuk acara sumpah pemuda. Diduga uang itu merupakan hasil dari jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa, yang disebutkan uang suap yang diterima Sunjaya diduga mengalir ke PDIP untuk acara Hari Sumpah Pemuda.
Adapun pada kasus ini, berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada terdakwa Sunjaya. Dalam OTT tersebut, Sunjaya menerima Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto, terkait imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
