Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Maret 2019 | 00.55 WIB

Lokasi Mardian Diterkam Merupakan Habitat Harimau Sumatera

Tim BBKSDA Riau bersama dengan polisi melakukan sosialisasi kepada warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau, Selasa (5/3). - Image

Tim BBKSDA Riau bersama dengan polisi melakukan sosialisasi kepada warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau, Selasa (5/3).

JawaPos.com - Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sudah melakukan pengukuran titik koordinat pada lokasi diterkamnya Mardian oleh Harimau Sumatera. Hasilnya, lokasi itu memang memasuki kawasan lanskap Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.


Disana memang merupakan kantong harimau atau habitat satwa bernama latin Panthera Tigris Sumatrae tersebut."Enam anggota tim rescue bersama dengan kepolisian di sana sudah melakukan pengecekan dan investigasi ke lokasi diserangnya warga oleh harimau. Setelah dihitung, titik koordinat kawasan hutan masuk dalam lanskap SM Kerumutan bagian Timur," ujar Kepala BBKSDA Riau Suharyono, Selasa (5/3).


Perjalanan dimulai tim rescue yang berjumlah 6 orang ini dari Desa Pungkat ke lokasi yang ditempuh sekitar 5 jam. Mereka menggunakan jalur darat dengan menumpangi kendaraan roda dua melalui parit 3 Desa Simpang Gaung kemudian ke Desa Sungai Rawa.


"Sampai di parit tiga tim tidak dapat melanjutkan perjalanan lewat darat dan hanya bisa dengan perahu. Tapi karena air sungai dangkal maka akses perairan tak dapat dilalui," sebutnya.


Tim kemudian mengambil titik koordinat di dalam kawasan hutan yang diperkirakan jarak ke lokasi sekitar 15 hingga 20 kilometer. Sedangkan jarak dari lokasi kejadian ke pemukiman penduduk masih jauh atau diperkirakan sekitar 25 sampai 30 kilometer.


"Dari hasil pengecekan tim di lapangan, TKP serangan Harimau Sumatera terhadap Mardian tersebut adalah memang kawasan habitat Harimau Sumatera," kata dia.


Kawasan itu memang tempat bermukimnya si Datuk. Setelah mengetahui hal itu, tim kembali ke pemukiman warga. Di sini, tim berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.


"Tim pencerahan kepada masyarakat agar tidak terulang lagi konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi undang undang tersebut. Dalam sosialisasi juga turut hadir keluarga korban dan saksi dari Mardian yang menjadi korban serangan Harimau Sumatera," sebutnya.


Adapun imbauan yang disampaikan yaitu, agar masyarakat tidak melakukan tebang liar atau illegal loging di dalam hutan itu lagi. "Karena tempat terjadinya serangan itu masuk dalam habitat harimau. Makanya diimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar di sana. Itu demi keselamatan mereka juga," pungkasnya.


Seperti diketahui, insiden nahas itu terjadi ketika Mardian yang merupakan warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, ini sedang menggesek kayu di dalam hutan, Sabtu (2/3) siang. Jarak lokasi tersebut cukup jauh dari pemukiman. Saat itu, tanpa disadari korban, muncul seekor Harimau Sumatera yang tiba-tiba menerkamnya.


Mardian berteriak minta tolong kepada 2 temannya yaitu Ujang dan Nahar. Mereka berusaha menolong korban. Korban saat itu juga sempat bergelut dengan si Kucing Belang.


Dia menendang harimau itu hingga akhirnya si Raja Rimba melepaskan terkamannya dan kembali ke dalam hutan. Akibatnya, Mardian mengalami luka robek di kepala dan punggung.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore