Temuan gajah mati dalam keadaan mengenaskan dengan kepala terpotong dari tubuhnya di Ukui, Riau (Riau Pos)
JawaPos.com - Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian seekor gajah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terpotong di kawasan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Bangkai gajah itu ditemukan di area sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pengecekan awal, kondisi bangkai gajah sangat memprihatinkan. Bagian kepala satwa tersebut sudah terpotong, sementara posisi tubuh gajah ditemukan dalam keadaan duduk. Penemuan bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2). malam.
Saksi mengaku awalnya mencium bau menyengat dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada petugas keamanan setempat untuk ditindaklanjuti.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum, terutama terkait perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip dari Riau Pos, Jumat (6/2).
Sementara itu, manajemen PT RAPP turut menyampaikan sikap resmi terkait temuan gajah mati di kawasan lindung Ukui. Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Corporate Communications Manager PT RAPP, Disra Alldrick, mengatakan bahwa informasi awal mengenai temuan satwa dilindungi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) RAPP di lapangan.
“TPKSL RAPP segera melaporkan temuan tersebut kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Kepolisian, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya,” ujar Disra.
Ia menegaskan pihak perusahaan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan mendukung langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami juga terus menjalankan pengelolaan kawasan serta penanganan konflik satwa liar melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Menurut Disra, upaya pengelolaan kawasan dan mitigasi konflik satwa liar selama ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan, termasuk perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Hingga kini, kasus kematian gajah di Ukui masih ditangani tim gabungan yang melibatkan kepolisian, BBKSDA, serta pihak terkait lainnya. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut sekaligus menentukan langkah hukum lanjutan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
