Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Februari 2019 | 03.37 WIB

Produksi Ikan dari Benih Bantuan BPBL Batam Tidak Boleh Diekspor

Keramba apung di BPBL Batam. - Image

Keramba apung di BPBL Batam.

Jawapos.com- Salah satu syarat bagi nelayan yang akan mengajukan permohonan bantuan benih ikan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam adalah tidak boleh mengekspor produksinya. Kepala Seksi Uji Terap Teknik dan Kerjasama BPBL Batam Faisal Andre Siregar mengungkapkan alasan di balik persyaratan tersebut.


Pertama, bantuan benih yang diberikan bertujuan untuk membantu meningkatkan produksi nasional. Dengan begitu, kebutuhan nasional juga bakal tercapai.


Jika nelayan yang menerima bantuan benih ikan diizinkan mengekspor, dikhawatirkan kebutuhan ikan nasional tidak terangkat. Lebih dari itu, BPBL Batam juga menjaga kemungkinan ikan hasil bibit ini akan diekspor secara gelondongan (dijual saat ikan belum siap panen, Red).


“Kami tidak ingin malah negara lain yang mendapat keuntungan,” kata Faisal, Sabtu (16/2)


Faisal melanjutkan, pemberian bantuan ini juga untuk menghadirkan dorongan kepada masyarakat agar mau memulai usaha budidaya ikan.  Kalaupun nantinya terjadi aktivitas pembelian gelondongan, itu tidak akan sampai tersebar ke luar negeri.


"Intinya fokus kami ingin meningkatkan industri dalam negeri dulu," kata Faisal lagi.


Lebih jauh, Faisal yang telah mengabdi di BPBL Batam sejak 2005 ini menyampaikan bahwa kemungkinan hasil produksi dari benih bantuan BPBL Batam untuk diekspor itu memang kecil. Karena mereka yang dibantu adalah kelompok kecil.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore