Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Februari 2019 | 01.39 WIB

Gandakan Kunci, Motor Teman Sendiri Dibawa Kabur, Apes Terekam CCTV

Tersangka curanmor Fuad Yudho Prasetyo (tengah) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Malang Kota. - Image

Tersangka curanmor Fuad Yudho Prasetyo (tengah) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Malang Kota.

JawaPos.com- Bagi anda yang kerap meminjamkan kendaraan pribadi kepada teman, sepatutnya tetap waspada. Peristiwa yang menimpa salah satu warga Kendalsari, Kota Malang ini bisa dijadikan pelajaran. Sepeda motor yang dipinjamkan justru dibawa kabur oleh teman sendiri.


Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang bernama Fuad Yudho Prasetyo, 25, warga Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, meminjam motor kepada korban. Rupanya, Fuad sudah memiliki niatan buruk. Dia kemudian menggandakan kunci motor tersebut.


"Pelaku mendatangi temannya untuk menggandakan kunci motor," ujar Asfuri, Jumat (15/2).


Setelah digandakan, pelaku kemudian mengembalikan motor tersebut kepada korban. Kemudian pada Sabtu lalu (2/2), Fuad kembali mendatangi tempat kos korban yang ada di Jalan Kendalsari, Kota Malang. "Ketika pemiliknya lengah, tersangka kemudian mencuri motor milik korban," jelasnya.


Namun, keberuntungan belum berpihak pada Fuad. Apes, aksinya tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar tempat kos korban. Dengan bukti tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. "Kemudian anggota mengambil bukti rekamam CCTV dan melakukan identifikasi, akhirnya pelaku tertangkap," ungkap jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 tersebut.


Asfuri menerangkan, dari hasil pemeriksaan, Fuad mengaku baru sekali ini mencuri motor. "Pelaku terhimpit ekonomi karena kehabisan uang," imbuh perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa jaket dan celana yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya. Serta bukti berupa rekaman CCTV. Sedangkan motor korban saat ini masih dalam pencarian. Pasalnya, pelaku telah menjual motor tersebut ke kawasan Kediri dengah harga Rp 1,5 juta.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore