Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Februari 2019 | 21.10 WIB

Banyak Pemilih Pendatang di Kota Malang Belum Lakukan Pindah Pilih

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi Ashari Husein. - Image

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi Ashari Husein.

JawaPos.com- Potensi pemilih pendatang yang ada di Kota Malang mencapai 300 ribu orang. Namun hingga kini, sebagian besar dari mereka masih belum melakukan proses pindah pilih. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengimbau agar mereka segera melakukan pindah pilih.


Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi Ashari Husein mengatakan, potensi pemilih pendatang khususnya dari kaum muda di Kota Malang cukup besar. Apalagi Kota Malang sebagai kota pendidikan banyak didatangi pelajar maupun mahasiswa dari luar Kota Malang. Tak hanya dari Pulau Jawa, namun juga banyak pendatang dari luar Pulau Jawa.


"Diprediksi jumlah pendatang di Kota Malang ada 300 ribu orang. Potensi pemilih dari warga pendatang ini cukup besar," ujarnya, Jumat (15/2).


Sementara jumlah pemilih pemula di Kota Malang diprediksi mencapai 80 orang. Sayangnya, sebagian besar dari mereka masih belum, bahkan jugs enggan untuk menjalani proses pindah pilih.


Padahal proses pindah pilih itu terbilang mudah. Mereka cukup mendaftarkan diri untuk mendapatkan form A5. "Bagi warga pendatang yang belum mendaftar untuk mendapatkan form A5 diminta untuk segera datang ke kantor kelurahan atau KPU, untuk melakukan pengurusan proses ini," terangnya.


"Cara mendapatkan form A5 ini cukup mudah, hanya datang sendiri sambil membawa KTP elektronik, foto Kartu Keluarga (KK) sudah bisa. Prosesnya pun cepat, hanya sekitar empat menit," lanjut Ashari.


Namun sebelumnya, pemilih pendatang harus memastikan bila dirinya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asalnya. Selanjutnya, warga yang mengajukan proses pindah pilih akan masuk dalam daftar pemilih tambahan. "Bagi warga pendatang yang mendaftar proses pindah pilih setelah 17 Februari, KPU masih akan melayani. Tapi mereka akan masuk dalam daftar pemilih khusus," jelasnya.


Proses pendaftaran itu sendiri dibuka hingga 17 Februari mendatang. Lantaran waktu yang semakin mepet, KPU mengimbau agar para pemilih pendatang segera mendaftar. "Kami berharap pemilih pemula jadi pelopor utama pemilu. KPU berharap dukungan dari generasi milenial. Mereka punya peran menjadi pemilih cerdas dan berintegritas. Tidak ada lagi alasan bagi pemilih cerdas untuk tidak memilih," pungkasnya.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore