
Photo
JawaPos.com - Bisnis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, semakin meluas. Dalam sebulan, jaringan narkoba di Sidrap mampu meraup untung hingga miliaran.
Hal itu terlihat dari penangkapan Muhlis alias Ollo (36). Bandar narkoba di wilayah Ajatappareng ini ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Senin (23/11).
Dari tangannya, aparat gabungan Reserse Narkoba dan Resmob Brimob menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba.
"Itu diduga adalah hasil penjualan narkoba dari jaringan Muhlis Cs. Kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Aziz Djamaluddin.
Informasi yang dihimpun Fajar (Jawa Pos Group), sebagian dari total uang tersebut sempat diakui Muhlis berasal dari hasil penjualan. Tepatnya selama hampir kurang lebih dua bulan.
Asumsinya, dengan target penjualan antara 8 hingga 10 kilogram per bulan. "Harganya bervariasi. Antara Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta per gram. Tergantung dari tujuan penjualan dan kualitas barangnya," sebutnya.
Muhlis dicokok tim gabungan di sebuah rumah yang terletak Jl Pasar Baru, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Penggerebekan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Edi Tarigan, berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita.
Tidak tanggung-tanggung, Polda Sulsel menurunkan 20 personel. 12 personel di antaranya adalah anggota Resmob Brimob Polda Sulsel, bersenjata lengkap. (zaq/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
