Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2015 | 14.54 WIB

Para Bule Nikahi Warga Aceh Untuk Jalankan Bisnis

Turis yang berdatangan ke Aceh - Image

Turis yang berdatangan ke Aceh

Jawapos.com- Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Aceh, khususnya Kabupaten Simeulue, ternyata tak hanya untuk sekedar berwisata saja. Diduga diantara para turis, ada yang menyalahgunakan dokumen mereka untuk membuka usaha.



Temuan ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Simeulue, Drs Kusmayadi. MM, yang ditemui Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kemarin.



"Memang benar, ada warga asing yang datang ke Simeulue, menyalahgunakan dokumennya, untuk kegiatan lain, bahkan menjalankan usaha bisnisnya," kata Kusmayadi.



Awalnya memang para bule ini masuk sebagai pelancong. Tapi kemudian mereka mulai melakukan aktivitas mencurigakan. Pengawasan sulit dilakukan karena minimnya petugas imigrasi.



Dari data sementara, diketahui sudah ada tiga warga negara asing yang kini beraktifitas di Aceh. Dua dari Amerika dan satu dari Inggris.

Kevin Mario (32), warga negara AS, sejak tahun 2005 lalu, berada di Kabupaten Simeulue, merangkap sebagai tenaga pengajar les privat. Ia juga punya perusahaan di bidang pengolahan air tawar.



Sedangkan rekan senegaranya, Scot G William (53), juga diduga hanya menggunakan dokumen visa kunjungan, juga telah mendirikan usaha bidang pariwisata di kawasan pantai Kecamatan Teupah Tengah.



Warga AS itu, memanfaatkan Rina, isterinya yang berstatus warga negara Indonesia, untuk leluasa dan mempermulus usaha bisnisnya, dan lolos dari jeratan hukum yang berlaku untuk warga Negara Asing.



Lain lagi penyalahgunaan dokumen turis lainnya, yakni Kros (30) warga Negara Inggris, mempersunting seorang perempuan warga Simeulue, dan membuka usaha pariwisata di pantai Kecamatan Teupah Tengah.



"Pemerintah kita nilai sangat lemah terhadap pengawasan orang asing, kita yakin ada misi lain para turis yang menetap di Simeulue,'' kata Agus, seorang warga.



Dia meminta supaya Pemerintah tidak lengah dan memberlakukan pengawasan secara ketat dan serius. Karena dicurigai orang asing memanfaatkan warga Indonesia sebagai tamengnya untuk leluasa dan menetap di Kabupaten Simeulue.(ahi/afz/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore