Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2015 | 01.30 WIB

Waspada! Motif Baru Pencurian di Hotel, Uang Rp 25 juta Raib

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com KAYUAGUNG - Para tamu hotel tampaknya harus lebih berhati hati menyimpan barang barang berharga saat sedang menginap di dalam kamar hotel. Sebab pelaku kejahatan selalu mengintai dengan berbagai modus, salah satunya berpura pura sebagai petugas Cleaning Service kamar hotel.



Seperti yang dialami Yosep Ketut Suci (55), salah seorang petani yang beralamat di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI, kehilangan uang tunai Rp 25 juta saat sedang menginap di hotel Ciknah Kelurahan Sidakarta Kayuagung, Kamis (28/10) sekitar pukul 17.30 WIB.



Beruntung petugas gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kayuagung berhasil meringkus pelakunya, Tarmizi alias Midi (37), pengangguran yang mengontrak bedeng bu Sri lorong Gubah Pahlawan Kelurahan Jua Jua Kayuagung.



Pelaku diringkus dikediamannya tanpa perlawanan, Sabtu malam (31/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengintai CCTV.



Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat kejadian pencurian itu korban Yosef menginap di kamar nomor 221. Kemudian pelaku masuk kedalam hotel dan berpura-pura menjadi petugas kebersihan tanpa sepengatahuan pemilik hotel, saat berada di depan kamar yang disewa korban, pelaku lantas masuk ke kamar korban.



Kebetulan pada saat itu korban Yosef sedang keluar sebentar ke kamar sebelahnya, dan pelaku dengan santai masuk ke kamar korban dengan berpura-pura jadi tukang angkut sampah. Tak lama pelaku mengambil tas kecil warna coklat milik korban yg ada di dalam kamar hotel yang berisi uang  Rp 25 juta, 2 buah buku tabungan, 1 lembar STNK, 1 buah stempel desa.



Kapolsek Kayuagung, AKP Hendra Gunawan SH didampingi Ipda Sulardi, SH mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan pengamatan terhadap rekaman kamera CCTV, hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.



"Hasil penyelidikan oleh personil reskrim dan intelkam polsek kayuagung, sehingga dalam waktu 3x24 jam keberadaan pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan dan penyitaan uang tunai sebesar Rp. 3 juta sisa hasil kejahatan." kata Hendra.



Hendra menghimbau, kepada para pemilik hotel, penginapan dan juga rumah makan, agar dapat menyediakan CCTV, guna mempermudah penyelidikan dan sebagai petunjuk untuk mengatahui identitas pelakunya jika terjadi kejahatan.



Untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku baru kali ini terjadi di wilayah OKI, dan hal ini perlu menjadi atensi dari para tamu hotel untuk tidak sembarangan meninggalkan barang berharga, selain itu setiap  keluar kamar hotel agar di pintu kamar dikunci. (hak/ndi/JPG)

Editor: Andi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore