
Ilustrasi
JawaPos.com KAYUAGUNG - Para tamu hotel tampaknya harus lebih berhati hati menyimpan barang barang berharga saat sedang menginap di dalam kamar hotel. Sebab pelaku kejahatan selalu mengintai dengan berbagai modus, salah satunya berpura pura sebagai petugas Cleaning Service kamar hotel.
Seperti yang dialami Yosep Ketut Suci (55), salah seorang petani yang beralamat di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI, kehilangan uang tunai Rp 25 juta saat sedang menginap di hotel Ciknah Kelurahan Sidakarta Kayuagung, Kamis (28/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Beruntung petugas gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kayuagung berhasil meringkus pelakunya, Tarmizi alias Midi (37), pengangguran yang mengontrak bedeng bu Sri lorong Gubah Pahlawan Kelurahan Jua Jua Kayuagung.
Pelaku diringkus dikediamannya tanpa perlawanan, Sabtu malam (31/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengintai CCTV.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat kejadian pencurian itu korban Yosef menginap di kamar nomor 221. Kemudian pelaku masuk kedalam hotel dan berpura-pura menjadi petugas kebersihan tanpa sepengatahuan pemilik hotel, saat berada di depan kamar yang disewa korban, pelaku lantas masuk ke kamar korban.
Kebetulan pada saat itu korban Yosef sedang keluar sebentar ke kamar sebelahnya, dan pelaku dengan santai masuk ke kamar korban dengan berpura-pura jadi tukang angkut sampah. Tak lama pelaku mengambil tas kecil warna coklat milik korban yg ada di dalam kamar hotel yang berisi uang Rp 25 juta, 2 buah buku tabungan, 1 lembar STNK, 1 buah stempel desa.
Kapolsek Kayuagung, AKP Hendra Gunawan SH didampingi Ipda Sulardi, SH mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan pengamatan terhadap rekaman kamera CCTV, hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Hasil penyelidikan oleh personil reskrim dan intelkam polsek kayuagung, sehingga dalam waktu 3x24 jam keberadaan pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan dan penyitaan uang tunai sebesar Rp. 3 juta sisa hasil kejahatan." kata Hendra.
Hendra menghimbau, kepada para pemilik hotel, penginapan dan juga rumah makan, agar dapat menyediakan CCTV, guna mempermudah penyelidikan dan sebagai petunjuk untuk mengatahui identitas pelakunya jika terjadi kejahatan.
Untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku baru kali ini terjadi di wilayah OKI, dan hal ini perlu menjadi atensi dari para tamu hotel untuk tidak sembarangan meninggalkan barang berharga, selain itu setiap keluar kamar hotel agar di pintu kamar dikunci. (hak/ndi/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
