Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2015 | 22.45 WIB

Praktik Perdagangan Manusia, Waspadai Iming-Iming

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polres Indramayu, Jawa Barat, mengendus dugaan praktik perdagangan manusia (human trafficking) terhadap tiga ABG yang akan dibawa ke Sanur, Denpasar Bali. Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya akan dipekerjakan di Kafe Sanur milik RGPH.



Tersangka Yud (35) warga Jln Sekute, Sanur, Denpasar, Bali, yang membawa ketiga korban melanggar pasal 2 dan 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setelah memeriksa Yud, Polres Indramayu, Jawa Barat, juga akan berkoordinasi dengan Polda Bali.



RGPH yang disebut-sebut sebagai pemilik kafe yang akan memperkerjakan tiga gadis ABG itu juga akan diperiksa. “Untuk memeriksa RGPH, kita akan berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).



Ketiga korban tersebut adalah DA (17) asal Desa Jatimulya Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, And (20) asal Desa Cipedang Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, dan SNA (16) asal Desa Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon. Kini ketiganya diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan.



Kapolres mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban akan dipekerjakan di salah satu kafe di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, dengan pendapatan yang cukup menggiurkan. Pelaku bahkan sudah mengiming-imingi korban dengan memberikan uang tunai masing-masing Rp 200 ribu.



Kapolres berharap kepada orang tua yang memiliki anak gadis, agar berhati-hati ketika ada orang yang menawari kerja dengan gaji tinggi. Apalagi dengan iming-iming uang terlebih dahulu.



“Salah satu ciri-ciri praktik human trafficking, pelaku biasanya memberikan iming-iming uang kepada korban atau orang tua korban. Kalau ada yang demikian patut waspada dan hati-hati, serta segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat,” tandas kapolres. (oet/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore