Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2015 | 18.57 WIB

Anggota DPRD Jatim Merasa Disudutkan soal Pertambangan Liar di Pasirian

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan IV (Lumajang-Jember) turun tangan. Mereka membentuk tim pencari fakta untuk memastikan kronologi peristiwa pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga penolak penambangan liar tersebut.





Selain itu, sembilan anggota dewan membantah menjadi beking kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Rofik, anggota DPRD Jatim dari dapil IV, sempat disebut-sebut sebagai penjual dan pembeli pasir tersebut.



Dia membantah anggapan itu. Selama ini, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut bergerak di bidang pertanian. “Saya bertani tebu, bukan tambang,” ungkapnya.



Rofik mengatakan, penyebutan namanya oleh beberapa orang merupakan pencemaran nama baik. Dia pun bisa melaporkan balik mereka yang menyebut namanya.



Karena itu, Rofik meminta semua pihak, termasuk polisi, tidak asal menyebut nama. “Saya tidak tahu kasus ini, tapi ikut dibawa-bawa,” ucapnya.



Rofik mendesak kepolisian bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut. Tidak hanya berhenti di tataran pelaku, otak penganiayaan dan pembunuhan itu juga harus diusut tuntas.



Meski begitu, Rofik meminta asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi. “Tetapi, jangan sampai asas itu menjadi senjata untuk melindungi orang yang bersalah,” katanya.(did/gun/c5/kim)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore