Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2015 | 15.10 WIB

8 Bulan Buron, Tersangka Curanmor Dibekuk

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Herlin (20), warga Dusun Nyamplung, Desa Kundisari, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), akhirnya dibekuk polisi.





Sebelumnya Herlin sudah delapan bulan menjadi buronan. Herlin ditangkap saat bersembunyi di rumah Bambang (28), warga Dusun Jambon, Kecamatan Bulu, Temanggung, Kamis (17/9).





Saat akan dibekuk, tersangka berusaha mengalihkan perhatian petugas. Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya bukan orang yang dicari polisi.



“Tersangka ini berusaha mengelabuhi petugas. Ketika ditanya dia mengaku bukan bernama Herlin,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Suharto, seperti yang dirilis Magelang Ekspres (Jawa Pos Group).

 

Tersangka juga berusaha melarikan diri setelah mengelabuhi petugas. Tapi petugas sudah mengepung rumah Bambang, sehingga tersangka bisa dibekuk.



Menurutnya, saat melakukan aksinya dia bekerja secara kelompok. Saat digerebek, Herlin sedang bersama salah satu tersangka lain, namun dia berhasil melarikan diri. “Komplotan, dari pengakuan tersangka, masih ada dua tersangka lain. Kini mereka jadi DPO,” tuturnya. (set/hsnJPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore