Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Januari 2019 | 15.30 WIB

Bawa Badik Saat Mencuri, Petualangan Iwan Berakhir di Kamar Mayat

Ilustrasi pelaku pencurian yang  dimassa warga yang emosi hingga tewas - Image

Ilustrasi pelaku pencurian yang dimassa warga yang emosi hingga tewas

JawaPos.com - Lagi, pelaku perampokan berakhir di ruang kamar mayat. Kali ini menimpa Iwan,39, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di RT 08 Dusun II Trans Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Baharudin Yusuf, RT. 02/05, Desa Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir ini tewas dihakimi massa setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah.


Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, IPTU Dian Pornomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Kata dia, kejadian itu terjadi pada Sabtu 19 Januari 2019 dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku kepergok oleh korban atas nama Edi Harianto.


Pada saat itu korban dan istrinya sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba istri korban berteriak ada maling, mendengar teriakan itu korban langsung bangun, dan melihat ada orang yang tidak dikenal lari menuju arah dapur.


“Melihat hal itu korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Terjadilah pergumulan antara pelaku dan korban. Pelaku pada saat itu diketahui membawa sebilah badik," papar Dian seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (22/1).


Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu korban untuk menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku mencoba mengambil satu buah senjata api (Senpi) rakitan dari pinggang. Melihat pelaku yang hendak mengeluarkan senpi, warga bertambah emosi dan terus menghakimi pelaku.


“Saat diamankan polisi, pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Pelabuhan Dagang. Saat tiba di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan medis, ternyata pelaku sudah dalam keadaan tewas,” terang Iptu Dian.


Dari tas milik pelaku ditemukan satu buah Hp merk advan yang ternyata milik Paryono yang merupakan tetangga rumah dari Edi Harianto. Pelaku ini diduga selain melakukan pencurian di rumah Edi terlebih dahulu telah melakukan pencurian di rumah Paryono.


“Modus pelaku ini masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban, kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga di rumah korban," katanya.


Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, satu buah senpi rakitan beserta 3 butir amunisi di dalam silinder, satu buah badik, satu buah obeng, satu buah pahat, satu buah hp warna hitam merek Samsung, satu buah dompet warna hitamdan uang Rp 120 ribu.


Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti hasil tindak pidana Curat antara lain, uang diduga hasil Pencurian Rp 290 ribu, milik korban atas nama Edi, satu buah ponsel merk Advance warna gold milik korban atas nama Paryono.


“Untuk jenazah pelaku sudah berada di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Dari pihak keluarganya saat ini masih dalam perjalanan untuk menjemput jenazah pelaku tersebut. Untuk kasus ini, Sat Reskrim Polres Tanjabbar masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi yang pada saat itu ada di TKP,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore