Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2023 | 19.25 WIB

Propam Polda Sulsel Periksa Dua Polisi Diduga Terlibat Narkoba

Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos

JawaPos.com–Dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, saat ini dalam pemeriksaan Propam.

”Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu-sabu,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto seperti dilansir dari Antara.

Informasi diperoleh, dua anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF. Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.

Barang bukti ditemukan satu plastik bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas mencegatnya.

Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba. Pentugas mendapat informasi adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin (31/7).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol I Komang Suartana membenarkan adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan. Bila terbukti dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.

”Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu. Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada, ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain,” tegas I Komang Suartana.

Selain itu, Komang menambahkan, sesuai instruksi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso telah memberikan peringatan dan mewanti-wanti jangan ada anggota terlibat narkotika karena jelas sanksinya.

”Sudah diwanti-wanti Pak Kapolda dan selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba, itu setiap hari saat apel selalu diingatkan anggota terkait itu,” ucap I Komang Suartana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore