
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.
JawaPos.com–Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukur kinerja pemerintah daerah (pemda) dengan ketat dan berkelanjutan. Itu berdasar Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang dikembangkan bersama tim Kemitraan sejak Oktober 2021.
ITKPD bertujuan mengukur kemampuan daerah dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, dengan melihat tujuan tata kelola yang lebih jauh dan komprehensif serta mempertimbangkan kondisi awal sebuah daerah. Selain itu, untuk memberikan pemetaan kondisi perkembangan sebuah wilayah.
”Yakni dengan ukuran yang lebih lengkap kondisi lingkungan pendukung atau input, kualitas pengelolaan pemerintahan atau troughput, dan tingkat capaian pembangunan atau output,” ujar Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan secara virtual dalam acara Desiminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi dan Kabupaten di Medan, Kamis (27/7).
Yusharto mengungkapkan, guna meningkatkan kualitas pengukuran ITKPD, pihaknya terus melakukan diskusi dengan sejumlah pakar dan praktisi terkait pembobotan setiap elemen. Hal itu agar sesuai rancang bangun ITKPD.
”Bobot setiap elemen sesuai rancang bangun ITKPD ditentukan secara ketat dan objektif. Hal ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang diberikan dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator, dari unsur pembangun ITKPD,” papar Yusharto.
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan, telah melakukan dua kali uji coba instrumen pengukuran ITKPD. Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi. Pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Instrumen pengukur ITKPD yang diujicobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.
”Kita melakukan uji coba dan sudah melakukan berbagai perbaikan, harapannya agar ITKPD dapat menjadi satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah,” terang Yusharto.
Yusharto menyampaikan kepada seluruh pemda bahwa peningkatan terhadap kualitas pengukuran ITKPD masih memerlukan banyak dukungan dari berbagai pihak. Ke depan pemanfaatan ITKPD akan diarahkan sebagai basis data dalam penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”Dengan demikian, efek kemanfaatan dari ITKPD dapat benar-benar ditindaklanjuti dan diimplementasikan,” ucap Yusharto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
