Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 06.07 WIB

BSKDN Kemendagri Ukur Kinerja Pemda Secara Ketat dan Berkelanjutan

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. - Image

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

JawaPos.com–Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukur kinerja pemerintah daerah (pemda) dengan ketat dan berkelanjutan. Itu berdasar Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang dikembangkan bersama tim Kemitraan sejak Oktober 2021.

ITKPD bertujuan mengukur kemampuan daerah dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, dengan melihat tujuan tata kelola yang lebih jauh dan komprehensif serta mempertimbangkan kondisi awal sebuah daerah. Selain itu, untuk memberikan pemetaan kondisi perkembangan sebuah wilayah.

”Yakni dengan ukuran yang lebih lengkap kondisi lingkungan pendukung atau input, kualitas pengelolaan pemerintahan atau troughput, dan tingkat capaian pembangunan atau output,” ujar Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan secara virtual dalam acara Desiminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi dan Kabupaten di Medan, Kamis (27/7).

Yusharto mengungkapkan, guna meningkatkan kualitas pengukuran ITKPD, pihaknya terus melakukan diskusi dengan sejumlah pakar dan praktisi terkait pembobotan setiap elemen. Hal itu agar sesuai rancang bangun ITKPD.

”Bobot setiap elemen sesuai rancang bangun ITKPD ditentukan secara ketat dan objektif. Hal ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang diberikan dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator, dari unsur pembangun ITKPD,” papar Yusharto.

Sejalan dengan itu, dia menjelaskan, telah melakukan dua kali uji coba instrumen pengukuran ITKPD. Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi. Pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Instrumen pengukur ITKPD yang diujicobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.

”Kita melakukan uji coba dan sudah melakukan berbagai perbaikan, harapannya agar ITKPD dapat menjadi satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah,” terang Yusharto.

Yusharto menyampaikan kepada seluruh pemda bahwa peningkatan terhadap kualitas pengukuran ITKPD masih memerlukan banyak dukungan dari berbagai pihak. Ke depan pemanfaatan ITKPD akan diarahkan sebagai basis data dalam penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

”Dengan demikian, efek kemanfaatan dari ITKPD dapat benar-benar ditindaklanjuti dan diimplementasikan,” ucap Yusharto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore