Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 13.45 WIB

APBD Terkatung-katung, 5 Ribu Tenaga Honorer tak Terima Gaji

Wali Kota  M Rudi (Kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (tengah) dan Zainal Abidin (kiri) usai penandatanganan rancangan KUA PPAS APBD Batam 2017. - Image

Wali Kota M Rudi (Kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (tengah) dan Zainal Abidin (kiri) usai penandatanganan rancangan KUA PPAS APBD Batam 2017.

JawaPos.com - Imbas dari keegoan legislatif dan dan eksekutif yang belum juga mengetok palu APBD 2017, berdampak besar terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang bertugas di linkungan Pemko Batam.


Hingga saat ini APBD Kota Batam belum kunjung disahkan. Sehingga Wali Kota Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak berani mencairkan gaji para tenaga honorer tersebut. Rencananya para tenaga tidak tetap itu akan digaji setelah APBD benar-benar sampai di Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan disetujui.


Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer sebelum ada kepastian APBD. Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu. "Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan," kata Rudi yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1)

Menurut dia, jika Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar. "Risikonya besar kalau kita cairkan. Jadi kita tunggu saja APBD," ujarnya.


Rudi yakin jika APBD Kota Batam akan disahkan seminggu kedepan. Hal itu setelah adanya penadatangan KUA-PPAS minggu lalu bersama DPRD Kota Batam. "Mudah-mudahan Senin, Selasa atau Rabu sudah disahkan. Jadi nanti gaji mereka tak akan terlambat," jelas Rudi.


Dikatakannya, APBD 2017 yang sudah disahkan oleh DPRD akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk dipelajari. Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur, barulah APBD bisa digunakan sesuai aturan. "Tak sampai ke Kemendagri, hanya sampai Gubernur untuk dipelajari. Doakan saja, APBD bisa secepatnya diketok," harap Rudi mengakhiri.


Adapun jumlah honorer di Pemko Batam saat ini lebih dari 5000 orang. Jika gaji seorang honorer sebesar UMK Kota Batam atau sekitar Rp 2,9 Juta sebulan. Maka gaji yang harus dibayarkan Rp 15 Miliar.


Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengakui honorer daerah Pemko Batam memang gajian di awal bulan. Sampai sekarang, memang belum terima gaji. "Mereka terima gaji di awal bulan. Memang sangat telat, tetapi mau bagaimana lagi," katanya. (ian/she/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore