Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2023 | 18.07 WIB

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Catat PDB dari UMKM Capai Rp 8,5 T

Pemerintah mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penciptaan iklim kemudahan berusaha, salah satunya melalui OSS (online single submission). - Image

Pemerintah mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penciptaan iklim kemudahan berusaha, salah satunya melalui OSS (online single submission).

JawaPos.com–Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM. Salah satunya melalui jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.

UMKM di Indonesia merupakan pilar penyangga utama atau tulang punggung perekonomian dengan jumlah UMKM mencapai 65,4 juta serta kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07 persen atau Rp 8,5 triliun,” ungkap Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Septriana Tangkary pada acara Forum Digitalk dengan tema Izin Usaha Lancar UMKM Berdaya Saing di Kota Malang.

Pemerintah terus mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penciptaan iklim kemudahan berusaha, salah satunya melalui OSS (online single submission) yang membuat UMKM dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah.

”Pelaku UMKM dapat memanfaatkan OSS untuk mengurus sertifikasi halal hingga pembuatan nomor induk berusaha (NIB) dengan cepat melalui satu pintu,” jelas Septriana.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang Faried Suaidi mengungkapkan pentingnya UMKM memiliki NIB untuk legalitas usaha. Semua bentuk usaha harus memiliki NIB.

Melalui NIB, pelaku usaha bisa mendapat akses untuk membuat izin dan fasilitas lain seperti sertifikasi halal. ”Untuk UMKM yang bentuk usaha berisiko rendah, NIB merupakan izin tunggal, sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengurus perizinan lain,” lanjut Faried.

Diskoperindag Kota Malang juga memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merek, sertifikasi halal, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI). Semua fasilitas diberikan secara gratis dengan syarat pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu.

Menurut Faried, produk bersertifikasi halal adalah sesuatu hal yang mutlak. Pada 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal.

”Jangan sampai produk makanan atau minuman yang kita jual diberi label nonhalal karena tidak mengurus sertifikasi sebelum waktu yang ditentukan,” ujar Faried.

Founder dan CEO Crevolutionz Ayrton Eduardo Aryaprabawa memberi wawasan mengenai pasar online yang saat ini terbuka lebar. Agar bisa masuk dan jadi juara di pasar online, pelaku usaha harus berpikir tentang digital presence/kehadiran digital melalui tiga strategi. Yakni owned (sosial media yang telah dimiliki), earned (pengakuan dari pihak lain), dan paid (beriklan di media sosial).

Ayrton memberikan tip melakukan promosi digital yang baik kepada lebih dari 200 UMKM. ”Perbanyak konten marketing, gimmick penjualan, serta edukasi dan informasi untuk membuat orang stay di halaman media sosial, sehingga akan membangun brand awareness,” tutup Aryton.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore