Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 04.32 WIB

Mengejutkan! Ini Profesi TKA Ilegal di Desa Tiongkok

Petugas Imigrasi mendata TKA ilegal asal Tiongkok di Bogor. - Image

Petugas Imigrasi mendata TKA ilegal asal Tiongkok di Bogor.

JawaPos.com – Kantor Imigrasi Kelas II Bogor menggerebek "Desa Tiongkok" kecil di kawasan perbukitan tambang Emas dan Galena, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Di sana, petugas menumukan para tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Saat penggerebekan banyak dari mereka yang kabur.

Juru bicara TKA Tiongkok dari PT BCMG Tani Berkah, Fredi (50) mengaku bahwa keberadaan para TKA itu masih baru dengan bidang pekerjaan yang berbeda.

“Rata–rata empat sampai lima bulan. Ada yang menjadi survei, ahli geologi, kontraktor dan penambang. Untuk perempuan biasanya mereka jadi juru masak,” kata dia kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Dia juga menyebut barang tambang di lokasi ini selanjutnya akan diekspor ke Tiongkok. Sebagai informasi, PT BCMG milik Mr Chan asal Tiongkok sudah mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bogor, sejak 14 Juni 2010.

Masa berlaku izin tambang itu sampai 2020 dengan luas 102,90 Hektare. Sementara komoditas tambang ini mineral logam. Sementara itu, Camat Cigudeg Acep Sajidin yang termasuk dalam tim pengawasan orang asing (Pora) mengaku sudah memantau dan mengumpulkan data WNA yang diduga bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Meskipun sudah ada yang ditangkap, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, agar keberadaan WNA tetap diawasi.

Sebelumnya, keberadaan TKA Tiongkok ini tidak tercium keluar karena lokasi tambang yang berada di tengah hutan. Herman menduga dari penggerebekan kali ini dapat dikembangkan untuk menjaring TKA ilegal lainnya. Data yang dihimpun, petugas juga mengamankan Che Linpui, pimpinan PT Sinomine Resource Indonesia.

Saat diamankan, dia bersama enam orang yang diklaim sebagai ahli geologi pertambangan asal Tiongkok. Di antaranya bernama Li Weng Guang (35), Tao Zhi Guang (55), Yang Sheng Hang (25), Zhang He Ping (49), Jiang Xiao Shan (37), Hu Guoqiang (47).

Seluruh TKA yang berhasil dijaring kemudian diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, di bilangan Ahmad Yani, Kota Bogor. (pj/nal/don/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore