Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2017 | 22.51 WIB

Di Desa Tiongkok Banyak Ditemui Kertas Tempel Merah Berhuruf Mandarin

Petugas Imigrasi mendokumentasikan penangkapan para TKA asal Tiongkok. Satu di antara mereka perempuan berdandan menor. - Image

Petugas Imigrasi mendokumentasikan penangkapan para TKA asal Tiongkok. Satu di antara mereka perempuan berdandan menor.

JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas II Bogor kembali menggerebek "Desa Tiongkok" kecil yang berisi tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Dari kawasan perbukitan tambang Emas dan Galena, Cigudeg, Kabupaten Bogor, itu petugas mengamankan belasan TKA ilegal.

Di tengah penggerebkan itu, ssalah seorang warga bernama Riski (28) menghampiri petugas. Menurut pengakuannya, hari ini tak seperti biasa, suasana di asrama sepi. Padahal Senin (09/01) pagi, masih banyak warga Tiongkok berkumpul di lingkungan asrama.

“Tadi banyak orang. Tapi nggak tahu kemana, kabur ke atas (bukit) atau ke bawah,” ungkapnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group) dengan bahasa Sunda. Petugas menduga razia kali ini bocor dan puluhan TKA berhasil kabur.

Masih di lokasi yang sama, petugas meneliti sayur-mayur yang ditanam secara acak. Sejenis daun bawang dan seledri namun tak mirip dengan yang umumnya dikenal di Indonesia. “Itu bibitnya dan resepnya dibawa dari sana (Tiongkok). Hemat juga,” tutur Riski.

Selama penggerebekan, petugas sempat menaruh curiga dengan kawasan yang banyak dipasangi plang milik Perum Perhutani itu. Di lokasi ini pula, terdapat puluhan bangunan sarat kertas tempel merah bertuliskan huruf Mandarin.

Informasi yang dihimpun, di lokasi ini sedikitnya ada 80 TKA yang berhasil sembunyi. Petugas kesulitan menemukan tempat persembunyian mereka. “Di sini kami menangkap 20 TKA, sisanya kabur,” kata salah satu petugas.

Ketua tim Herman Lukman mengatakan mayoritas para TKA masuk dari jalur resmi namun menyalahgunakan izin tinggal. Sehingga mereka bisa dikenai pelanggaran sampai dideportasi ke negara asal. “Ada belasan tanpa paspor, sisanya punya kelengkapan. Rata–rata mereka pekerja tambang. Bisa dikenai Pasal 116 tentang penyalahgunaan dokumen,” kata Herman.

Dia menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok ini tidak tercium keluar karena lokasi tambang yang berada di tengah hutan. Herman menduga dari penggerebekan kali ini dapat dikembangkan untuk menjaring TKA ilegal lainnya. Data yang dihimpun, petugas juga mengamankan Che Linpui, pimpinan PT Sinomine Resource Indonesia.

Saat diamankan, dia bersama enam orang yang diklaim sebagai ahli geologi pertambangan asal Tiongkok. Di antaranya bernama Li Weng Guang (35), Tao Zhi Guang (55), Yang Sheng Hang (25), Zhang He Ping (49), Jiang Xiao Shan (37), Hu Guoqiang (47).

Seluruh TKA yang berhasil dijaring kemudian diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, di bilangan Ahmad Yani, Kota Bogor. (nal/don/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore