Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 16.39 WIB

Disebut Gratis, Warga Pertanyakan Iuran Saat Pasang Sabungan Gas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Program  Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung menyediakan sambungan gas rumah tangga untuk warga secara gratis direspons positif oleh warga.  Sayangnya,  program yang sejatinya gratis untuk warga kurang mampu itu  disalahgunakan sejumlah oknum. Alih-alih mendapat keuntungan, ulah oknum tak bertanggung jawab itu justru membuat program ini rentan untuk bisa berjalan sesuai rencana.


Laporan Rimadani Eka Mareta, Ari Suryanto


BANDARLAMPUNG


Yani, salah satu calon megguna sambungan gas kala ditanya tanggapannya mendapat program sambungan gas rumah tangga gratis mengaku bersyukur karena biaya penggunaan gas sambungan langsung akan lebih hemat dibanding penggunaan gas elpiji. 


Bila umumnya setiap rumah tangga menghabiskan satu setengah sampai 2 tabung gas elpiji 12 Kg, dengan harus membayar Rp250  ribu- 300 ribu per bulan, menggunakan gas ini biaya yang harus dikeluarkan warga diperkirakan tak sampai Rp100 ribu per bulan. 


Sebagai bentuk keseriusan atas program tersebut, Pemkot Bandarlampung bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait program ini pada 29 Maret 2017 lalu.


Sayangnya, hasil pemantauan Radar Lampung diketahui niatan baik Pemkot ini di lapangan didapati adanya pungutan di sejumlah wilayah, seperti kelurahan Sidodadi, Penengahan, dan Kaliawi. Ketiga kelurahan tersebut kompak mengatakan adanya pungutan.


Yani, ibu rumah tangga yang juga membuka warung dagang mengaku sudah mendaftarkan untuk pemasangan gas bumi tersebut dirumahnya. Dia beralasan karena menggunakan gas bersaluran lebih praktis. Dia juga membenarkan adanya permintaan uang sebesar Rp300 ribu. Itu digunakan sebagai biaya pemasangan.


"Iya itu ada biaya yang ditarik ke pendaftar. Kami diminta Rp300 ribu. Tapi ini untuk biaya pemasangan. Nanti kalau sudah jalan sistemnya seperti listrik, bayar per bulan sesuai pemakaian,” ujar Yani sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).


Warga lainnya, Lela yang berada di Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton ini juga mengaku sudah mendaftarkan diri untuk pemasangan gas rumah tangga. Namun, dirinya tidak dapat memastikan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk pemasangan tersebut.


Sementara saat dikonfirmasi melalui ketua RT 011 Lingkungan 2 Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandarlampung, Sukmaedi membenarkan adanya pungutan biaya tersebut.


”Iya ada, tapi katanya ini untuk deposit. Jadi beberapa bulan kedepan nggak perlu bayar untuk tagihan gasnya,” jelas Sukmaedi.


Dikelurahan Sidodadi, Hadi salah seorang warganya juga sudah mendaftarkan pemasangan gas rumah tangga tersebut. ”Saya belum tahu sih soal pembayaran itu, tapi saya belum bayar. Nanti mungkin diinfokan lagi saat mau pemasangan,” ungkapnya.


Ketiga narasumber tersebut kompak mengatakan setuju dengan adanya pemasangan gas rumah tangga tersebut. Mereka menggagap aman, dan lebih praktis. (cw22/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore