Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juli 2023 | 18.32 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru hingga Buta

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. - Image

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.

JawaPos.com–Kepolisian Resor Karawang, menangkap seorang pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) bernama Eli Chuherli. Akibat tindakan itu, korban mengalami kebutaan.

”Alhamdulillah, akhirnya pelaku bisa diringkus petugas saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Arief Bastomy seperti dilansir dari Antara.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial AD alias Belut yang juga merupakan rekan bisnis korban. Arief mengatakan, selama ini pelaku sengaja lari dan bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat. 

”Saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” terang Arief Bastomy.

Berdasar pengakuan pelaku, lanjut Kasatreskrim, penyiraman air keras terhadap guru SMK itu direncanakan sehari sebelum beraksi atau pada 22 Mei.

”Jadi, sebelum melancarkan aksi penganiayaan kepada korban, pelaku ini melakukan perencanaan terlebih dahulu dengan membeli bahan cairan kimia (air keras) di sebuah toko di daerah Pasar Johar,” tutur Arief Bastomy.

Setelah membeli bahan kimia, menurut Arief Bastomy, pelaku membulatkan tekad untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban. ”Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya,” tambah Arief,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 jo pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore