
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin (kiri).
JawaPos.com–Ombudsman Jawa Timur ikut memantau proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Hasilnya, Ombudsman Jawa Timur mencatat ada penurunan laporan atau aduan terkait PPDB di Jawa Timur.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, tahun ini, pihaknya menerima aduan tentang PPDB Jawa Timur sebanyak 22 laporan. Angka itu berbeda dengan tahun lalu. Ombudsman Jawa Timur mencatat aduan tentang PPDB tahun lalu sebanyak 72 laporan.
”Rincian laporan tahun lalu sebanyak 69 laporan konsultasi, dan 3 laporan yang ditangani reaksi cepat ombudsman (RCO). Kalau tahun ini, dari total 22 laporan masuk, ada 18 laporan konsultasi (konsultasi non laporan) dan 4 laporan ditangani RCO,” terang Agus Muttaqin saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Menurut dia, penurunan aduan tentang PPDB karena dua faktor kemungkinan. Pertama, karena panitia penyelenggara PPDB mulai melakukan pembenahan pengelolaan pengaduan internal. Aduan cukup diselesaikan di sekolah, panitia PPDB, dan dinas pendidikan. Kemudian, kemungkinan kedua yakni masyarakat yang kurang tertarik melapor ke Ombudsman.
”Bisa jadi persepsi yang bakal sia-sia melapor, kecurangan PPDB sudah jamak, dan pilihan rasional bahwa menyekolahkan anak tidak perlu di sekolah negeri,” tambah Agus Muttaqin.
Tahun ini, menurut Agus Muttaqin, mayoritas pengaduan berkaitan aspek teknis. Untuk aduan soal kecurangan PPDB, menurut dia, belum ada.
Dia menambahkan, sekalipun isu seputar kecurangan bisa jadi banyak terjadi. Misal, mengakali titip calon siswa ke KK dekat sekolah, praktik jual beli kursi, titip calon siswa ke pihak yang berpengaruh secara politik, dan maladministrasi lain.
Sementara itu, untuk aspek teknis misalnya tidak bisa mendapatkan PIN sehingga sulit login, penjelasan penyebab tidak lulus tahap administrasi, tanya alamat posko pengaduan panitia PPDB, solusi ketika telat validasi data pada PPDB SMP, info nomor pengaduan PPDB SMA, verifikasi rapor, kendala pengambilan PIN, solusi ketika gagal masuk jalur nilai dan zonasi, syarat pengambilan PIN pakai kartu keluarga lama atau baru.
Selain itu, jarak zonasi yang dianggap tidak konsisten, bantuan buka kunci seputar nilai prestasi gabungan, informasi solusi ketika jalur afirmasi tertutup, kendala jaringan internet dan teknis input dokumen, kesulitan daftar tahap ke-2, dan kesulitan mengakses jalur pindah orang tua.
Agus Muttaqin menyampaikan, meski mayoritas terkait aspek teknis, Ombudsman masih menunggu laporan berkaitan kecurangan PPDB. Ombudsman meyakini masih ada praktik kecurangan.
”Tapi, kami menunggu inisiatif dan kerja sama masyarakat untuk melapor. Data soal indikasi kecurangan PPDB yang jamak terjadi seperti menumpang KK, perjokian wali, manipulasi data kemiskinan SKTM, jual beli kursi kosong, penambahan pagu/rombel, intervensi anggota DPRD/pejabat tertentu untuk titip calon siswa sesuai konstituen, dan lain,” beber Agus.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
