
Empat pelaku begal yang dilumpuhkan Polrestabes Medan.
JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak mati seorang pelaku begal sadis dan empat pelaku lain dilumpuhkan dengan timah panas. Para pelaku itu biasa beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara.
”Pelaku, BB, ditembak mati petugas karena berusaha melakukan perlawanan saat akan di tangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombespol Valentino Alfa Tatareda seperti dilansir dari Antara di Medan, Senin (10/7).
Pelaku BB merupakan salah satu pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon, Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan. Valentino menyebutkan, selain BB yang ditembak mati, petugas kepolisian juga turut mengamankan empat orang pelaku lain. Yakni AW, HN, FAW, dan MN, serta satu pelaku penadah barang hasil perampokan, IS.
”Hasil penyelidikan para pelaku ini sudah ada delapan laporan kejahatan yang diterima Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Valentino Alfa Tatareda.
Selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, kata Valentino, para pelaku juga beraksi di sejumlah lokasi lain, seperti di minimarket Jalan Lintas Binjai - Stabat, Desa Tandem Hulu II, Kabupaten Deli Serdang; di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal; Jalan Setia Budi, dan Jalan Dr Mansyur. Valentino Alfa Tatareda mengatakan, personel Satreskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus kejahatan pembegalan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku BB ditangkap di kawasan Sunggal pada Minggu (9/7) dini hari. Namun saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas dengan menembakkan senjata air softgun sebanyak enam kali ke arah petugas.
”Petugas yang melihat hal tersebut langsung memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai dada pelaku dan BB dinyatakan meninggal dunia,” terang Valentino Alfa Tatareda.
Kapolrestabes menambahkan, empat pelaku lain juga turut diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. Sebab, mereka mencoba melawan petugas kepolisian.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku BB merupakan residivis dan pernah menjalani proses hukum. Pelaku BB ini residivis curanmor pada 2019 dan pernah dihukum. Untuk barang bukti diamankan berupa dua senjata air soft gun,” ujar Valentino Alfa Tatareda.
Menurut dia, para pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Sementara Kasatreksrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan, tindakan tegas yang diberikan tersebut merupakan bukti komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.
”Kami minta seluruh pelaku kejahatan, khususnya pembegal untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan. Karena kami Polrestabes Medan dan jajaran bekerja 1x24 jam untuk terciptanya kota Medan yang aman dan kondusif,” tutur Teuku Fathir.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
