
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
JawaPos.com- Surat keterangan (suket) pengganti e-KTP tidak akan berlaku lagi pada tahun depan. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya akan menggenjot pencetakan e-KTP selama bulan ini. Pasalnya e-KTP diperlukan warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, akan memulai percepatan pada akhir minggu ini (Sabtu - Minggu). Dia memerintahkan jajarannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja 24 jam menyelesaikan pencetakan e-KTP.
"Jadi, nggak bisa saya ngomong tuntas. Tiap hari akan jalan terus. Sampai Pemilu 2019 pun masih akan tetap ada warga yang berusia 17 tahun, itu ya terus dilayani," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (10/12).
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengambil blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada pengerjaan pencetakan 10 ribu e-KTP per hari ini se-Surabaya.
"Ada beberapa kecamatan yang kami tarik alatnya. Supaya kami full cetak e-KTP di sini (Dispendukcapil). Jadi, seminggu full, harus kami selesaikan (pencetakan e-KTP) semua (penggantian) suket," kata Suharto.
Dispendukcapil tidak mencetak e-KTP bagi warga yang masih terkendala beberapa hal. Antara lain, suket yang memuat data ganda, data biometri, dan pemohon yang melakukan perekaman e-KTP dengan memakai softlens.
"Harus penghapusan data di Kemendagri, yang fotonya tertukar orang lain harus dihapus dahulu datanya. Tapi, nggak seberapa banyak kok. Hanya ratusan (pemohon) saja," tambah Suharto.
Terpisah, Camat Bubutan Eko Kurniawan menyatakan akan terus mengerjakan pencetakan e-KTP. Meski, harus mencetak di kantor Dispendukcapil di gedung Siola, Eko mengatakan punya cara sendiri untuk menggaet warga yang masih memegang suket.
Eko menjelaskan, pihaknya mendistribusikan data pemohon yang e-KTP-nya telah dicetak di kantor kecamatan kepada pihak kelurahan hingga RT. RT nanti yang memilah, mana pemohon yang berdomisili sesuai alamat e-KTP dan mana yang tidak.
"Indikasinya, yang menumpuk di kantor kami adalah pemohon yang mempunyai alamat di wilayah Kecamatan Bubutan, tapi tidak tinggal disitu," jelas Eko.
Jika, sudah dipilah, RT atau petugas kelurahan akan mengingatkan pemohon bahwa e-KTP-nya siap cetak atau dapat langsung diambil di kantor kecamatan. Peringatannya, akan disampaikan kepada pemohon melalui surat panggilan secara door to door.
"Dari kelurahan kami minta surat panggilan. Meskipun pemohon tidak ada di tempat, tapi kalau ada keluarganya yang satu KK, segera diambil (e-KTP-nya)," imbuhnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
