Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 15.53 WIB

Istri Tak di Rumah, Ayah Perkosa Anak Kandung

Pelaku saat diintrogasi polisi - Image

Pelaku saat diintrogasi polisi

JawaPos.com - Bapak berinsial SS (40) tega menyetubuhi anaknya sendiri -sebut saja Bunga (12) yang masih duduk dibangku SMP. Warga Desa Bendosari, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, itu melakukan tindakan bejatnya saat anaknya sedang tidur bersama kedua adiknya.


Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, pencabulan itu terjadi Selasa (18/7) malam. Saat itu korban sedang tidur bersama kedua adiknya. Saat itu, istri pelaku tidak berada di rumah, sehingga membuat ayah korban menggagahi anak kandungnya ketika sedang tidur di dalam kamar.


Dilansir Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), awalnya pelaku menggerayangi tubuh korban dan selanjutnya menyetubuhi korban dengan paksa. Akibat persetubuhan paksa itu korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.


"Mengetahui peristiwa itu ibu kandung korban yang juga istri pelaku tidak terima dan melapor ke Polres Kendal," kata dia, Rabu (26/7).


Pelaku dituduh melakukan tindak pidana dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, serangkaian kebohongan, membujuk atau memaksa anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oleh orang tua/wali, orang yang mempunyai hubungan keluarga.


Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 01/2017 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ungkap dia.



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore